Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desakan Warga Bukan Acuan Kejari Batam Tetapkan Tersangka
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 08-04-2015 | 13:30 WIB
Tengku Firdaus, Kasi Pidana Khusus Kejari Batam.jpg Honda-Batam
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Tengku Firdaus.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Tengku Firdaus mengatakan desakan dari sejumlah elemen masyarakat untuk segera menetapkan Kepala Dinas Tata Kota sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 tidak bisa dijadikan acuan mereka dalam bekerja.

"Kami bekerja tidak di bawah tekanan atau desakan tapi berdasarkan alat bukti. Kalau memang ada alat bukti akan tetapkan tersangka," kata Firdaus, Rabu (8/4/2015).

Tapi jika berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berlangsung saat ini tidak terbukti, pihaknya pun kita tak bisa serta merta menetapkan tersangka.

"Kami tidak bisa bicara tekanan dari pihak manapun. Tapi kita bicara alat bukti," tuturnya.

Lanjutnya, penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Total saksi yang sudah dimintai keterangan kurang lebih 25 orang termasuk Gintoyono Batong, Kepala Dinas Tata Kota Batam.

"Saksi masih terus. Besok ada dua, Jumat ada lima saksi. Total saksi kurang lebih 25 saksi yang telah diperiksa," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah penyidik akan kembali memanggil dan memeriksa Gintoyono, ia mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi. Jika keterangan Gintoyono masih diperlukan, akan dipanggil lagi.

"Dari keterangan saksi-saksi yang muncul, bisa jadi akan berkembang. Kalau diperlukan, kita akan memanggil Gintoyono," ujar Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kalangan masyarakat dari LSM sampai mahasiswa mendesak Kejaksaan segera menetapkan Gintoyono sebagai tersangka melalui aksi unjuk rasa damai.

Hari ini, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Ibnu Sina demo ke Kantor Kejari Batam gang salah satu poin tuntutannya mendesak Kejaksaan menetapkan Gintoyono sebagai tersangka. (Baca: BEM STIE Ibnu Sina Unjuk Rasa di Kejari Batam, Ini Tuntutannya)

Editor: Dodo