Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BEM STIE Ibnu Sina Unjuk Rasa di Kejari Batam, Ini Tuntutannya
Oleh : Gokli
Rabu | 08-04-2015 | 12:47 WIB
demo ibnu sina kejari.jpg Honda-Batam
Unjuk rasa mahasiswa STIE Ibnu Sina di Kejari Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekitar 10 orang mahasiswa dari STIE Ibnu Sina melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Mereka meminta semua perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat agar diproses secara hukum, Rabu (8/4/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tuntaskan kasus korupsi lampu hias MTQ Nasional 2014, yang menelan anggaran APBD sebesar Rp1,4 miliar. Segera penjarakan dua orang tersangka," kata Rohmat Setiadi, korlap mahasiswa melalui pengeras suara.

Selain melakukan orasi, para mahasiswa itu juga membagikan selebaran yang berisi pernyataan sikap soal kasus korupsi yang terjadi di Kota Batam.

Adapun isi dari pernyataan sikap mahasiswa Ibnu Sina itu yakni :
1. Turunkan Presiden Joko Widodo yang kebijakannya ngawur dan nyeleneh.
2. Tetapkan dan penjarakan Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono Batong yang memiliki Hak Pengguna Anggaran, diduga terlibat korupsi lampu hias MTQ Nasional 2014.
3. Penjarakan dua orang yang telah ditetapkan tersangka korupsi lampu hias MTQ Nasional 2014.
4. Wakil Gubernur Kepri Soerya Repationo harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran MTQ Nasional di Batam, selaku Ketua Panitia.
5. Periksa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terkait anggaran penuntasan kemiskinan sebesar Rp60 miliar, serta penghamburan anggaran untuk insentif RT/RW dan silaturahmi masyarakat Batam, mengundang artis ibukota (Cita Citata, Rhoma Irama, dan Soneta Group).
6. Meminta Mabes Polri, KPK, Kejagung untuk memonitoring kasus di atas, diduga kasus ini ada indikasi akan di-SP3-kan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Setelah menyampaikan selebaran dan orasi, para pengunjuk rasa bergerak ke ruang Kepala Kejaksaan untuk menyampaikan langsung pernyataan sikap mereka.

Editor: Dodo