Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Pastikan Penganiaya Humisar sudah Ditahan

Puluhan Warga Toga Aritonang Juga Datangi Mapolresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 07-04-2015 | 20:19 WIB
massa_toga_aritonang_di_mapolresta_barelang.jpg Honda-Batam
Massa dari Toga Aritonang, keluarga Humisar dan IKBSU saat berorasi di Mapolresta Barelang, Selasa (7/4/2015) petang. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi puluhan warga Toga Aritonang, keluarga Humisar Perdana Aritonang, bersama Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu), dilanjutkan ke Mapolresta Barelang, setelah sebelumnya menggeruduk Mapolsek Batam Kota.

Aksi mereka ke Mapolresta Barelang, Selasa (7/4/2015) sore itu untuk memastikan informasi tentang penganiaya Humisar yang telah ditangkap polisi. Begitu tiba di Mapolresta Barelang, mereka langsung berorasi dan mempertanyakan apakah pelaku yang membunuh keluarga mereka sudah ditangkap polisi atau belum.

Selain itu, mereka juga ingin bertemu dengan Kapolresta Barelang untuk meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Teriakan demi teriakan terus keluar dari pihak keluarga Humisar serta Ikabsu. Kedatangan mereka juga disambut barisan personel Brimob Polda Kepri bersama Satuan Sabhara Polresta Barelang.

"Kami tidak ingin hanya mendengar kata-kata saja. Tolong tegakkan keadilan dan pelakunya jangan hanya ditahan satu atau dua hari saja. Jalankan hukum sesuai aturan yang berlaku," teriak salah satu keluarga Humisar di lapangan Mapolresta Barelang, sekitar pukul 18.00 WIB.

Bahkan, Ikabsu mengatakan akan mengawal proses hukum terhadap pelaku yang diketahui bernama Darwin Koli hingga proses pengadilan. "Jadi, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Kami akan kawal sampai proses hukumnya selesai," teriak massa Ikabsu.

Masa akhirnya bisa dikendalikan setelah ditemui Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Deden Nurhidayatullah. Ia pun menyuruh perwakilan keluarga dan perwakilan Ikabsu masuk ke ruangan Kapolresta Barelang dan dipertemukan dengan pelaku yang memang sudah diamankan polisi.

Setelah melihat sendiri pelakunya sudah ditangkap, massa dari keluarga korban dan Ikabsu merasa puas dan mengehentikan orasinya. Ditambah lagi, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, saat bertemu mereka berjanji akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, AKP Riyanto, mengatakan, kasus tersebut sejak awal sudah ditangani pihaknya. Karena ada iktikad baik dari pelaku yang ingin bertanggung jawab karena telah menganiaya korban, sehingga polisi tidak menahannya. (Baca: Puluhan Warga Toga Aritonang Desak Polisi Tangkap Penganiaya Humisar)

Dijelaskan Riyanto, usai kejadian, Humisar diantar langsung oleh Darwin ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mendapat perawatan. Bahkan untuk biaya berobat Humisar juga ditanggung Darwin. "Karena ada iktikad baiknya, makanya kami tidak menahannya," jelas Riyanto.

Riyanto menuturkan, penganiayaan tersebut berawal saat Humisar dan Darwin sama-sama melewati jalan di depan Sekolah Harapan Utama. Tanpa disadari, sepeda motor yang mereka kendarai bersenggolan. Berawal dari cekcok mulut sampai akhirnya perkelahian tidak dihindarkan.

Belakangan, setelah sempat dirawat selama lima hari di RSAB, Humisar meninggal dunia akibat pendarahan di kepala.

Darwin sendiri saat telah mendekam di dalam tahanan Mapolresta Barelang terkait kasus tersebut. Ia dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Pantauan di Mapolresta Barelang, rombongan massa dari keluarga korban dan Ikabsu meninggalkan Mapolres sekitar pukul 18.30 WIB, setelah merasa puas mendengar jawaban kapolres. (*)

Editor: Roelan