Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kepala SMK dan Komisi IV DPRD Batam Akan ke Jerman
Oleh : Ahmad Romadi
Selasa | 07-04-2015 | 19:21 WIB
Riki_Indrakari_-_batik.jpg Honda-Batam
Riki Indrakari. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua kepala SMK di Batam diagendakan akan berkunjung ke Jerman pada 20 April 2015 mendatang. Kunjungan Kepala SMK Negeri 1 dan Kepala SMK Negeri 2 Batam itu bersama dengan tujuh anggota Komisi IV DPRD Batam.

Tujuan kunjungan ke Jerman itu disebut sebagai upaya peningkatan kerja sama  kompetensi sumber daya lulusan sekolah profesional di Batam dan bagian peningkatan kompetensi sertifikasi.

Ketua komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri terkait rencana peningkatan kerja sama tersebut ke Jerman. Saat ini hanya masih menunggu izin dari Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).

"Kita mendampingi Kepala SMKN 1 untuk dibidang elektronik dan SMKN 2 untuk di bidang pariwisata," kata Riki melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2015) sore.

Ia juga menjelaskan akan melakukan MoU dengan salah satu sekolah di Jerman. Diharapkan, setelah dilakukan kunjungan ke sana, Dinas Pendidikan Jerman bisa membalas kunjungan ke DPRD Batam.

Selain itu ke depan ia berharap agar ada pertukaran guru dan pelajar berprestasi bisa diterima melanjutkan pendidikann di luar negeri dan beberapa program kegiatan dihibahkan dari Jerman seperti peralatan laboratorium. "Ada 626 calon lulusan SMK yang akan diuji kompetensi," ujar Riki.

Sementara Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki, membenarkan hal tersebut bahwa anggota Komisi IV DPRD Batam akan bertugas ke luar negeri. Sesuai tupoksinya hanya diberi waktu selama tujuh hari saja. "Dua hari perjalann lima hari untuk dinas di sana," ujar Marzuki.

Ia katakan sudah menganggarkan setiap anggota DPRD yang ikut pergi kesana akan medapatkan uang saku Rp4,5 juta per hari, di luar ongkos tiket dan hotel.

Ia juga menjelaskan sesuai prosedur bahwa harus konfirmasi kedutaan terlebih dahulu kapan bisa diterima dan dilanjutakan ke gubernur, Mendagri dan ke Kementrian Luar Negeri. "Baru bisa keluar paspor untuk dinas," ujarnya. (*)

Editor: Roelan