Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Tiga Tahun

Polres Bintan Jamin Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Tanjunguban Tetap Diproses
Oleh : Harjo
Selasa | 07-04-2015 | 15:27 WIB
AKP Andri Kurniawan Kasatreskrim Polres Bintan.JPG Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Andri Kurniawan. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepolisian Resor Bintan menjamin penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di RSUD Kepulauan Riau di Tanjungpinang, tetap dilanjutkan, mengingat kasusnya sudah ditelisik sejak tiga tahun lalu.

Kasus pengadaan alkes yang masuk dalam ranah hukum di antaranya pengadaan polymerase chain reaction (PCR) yang berfungsi mendeteksi virus dan Pemprov Kepri mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar dari APBD 2010, serta pengadaan alat hemodialisa (Hd atau alat cuci darah) sebesar Rp3 miliar dari APBD 2011.

"Kita jamin Polres Bintan tetap berkomitmen untuk terus mengusut kasus dugaan adanya penyelewengan dalam kasus pengadaan alkes tersebut dan kasus ini tidak pernah 'dipetieskan. Tapi penyidik tidak bisa terburu-buru dalam menetapkan tersangka sebelum penyelidikan benar-benar maksimal. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyelidikan selesai dan masuk ke tahap penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (7/4/2015).

Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, banyak pihak mengharapkan agar polisi bisa segera menuntaskan kasus ini mulai dari proses awal pengadaannya. Termasuk kasus-kasus pembangunan fisik di kabupaten Bintan, terutama yang diduga tidak maksimal.

"Kita mendukung atas kinerja Polres Bintan, terutama kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan negara. Karena kalau ada penyeimpangan jelas hasil kerja pun tidak akan maksimal dan ujungnya tetap masyarakat yag jadi korban," tegas Iskandar, Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan.

Fakta di lapangan, lanjutnya, masalah pelayanan di RS tersebut sampai saat ini masih terus dikeluhkan oleh masyarakat karena dirasakan belum maksimal. "Ini rumah sakit setingkat provinsi, tapi pelayanannya tidak lebih dari puskesmas," sindirnya. (*)

Editor: Roelan