Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpam BP Batam Amankan Kayu dan Tujuh Pelaku Pembalakan Liar di Duriangkang
Oleh : Hadli
Senin | 06-04-2015 | 12:10 WIB
Dwi-Djoko-Wiwoho,-Direktur-PTSP-dan-Humas-BP-Batam1.jpg Honda-Batam
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho.

BATAMTODAY.COM, Batam  - Sebanyak 75 batang kayu pembalakan liar dari hutan lindung Duriangkang berhasil diamankan Petugas Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam beserta tujuh orang pelaku. 

"Saat ini sedang proses dan akan diserahkan kan segera ke Polresta Barelang," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Senin (6/3/2015). 
  
Tujuh pelaku yang ditangkap diantaranya sopir truk, buruh penangkut dan pelaku penebangan kayu pada kawasan hutan resapan air Dam Duriangkang. Pelaku diamankan saat hendak membawa kayu tersebut keluar dari Hutan Duriangkang. Setelah ditangkap langsung dibawa ke Markas Ditpam di Baloi, tidak jauh dari Polresta Barelang.

Kawasan Hutan Duriangkang Kota Batam kerap menjadi sasaran pembalakan liar oleh pihak-pihak yang sudah terkoordinir di Batam untuk merusak alam dengan mengambil keuntungan. 

"Ada beberapa titik Hutan Duriangkang yang diketahui sudah dijarah oleh pembalak liar. Hasil tangkapan kali ini dari wilayah sebelumnya," kata Djoko.

Petugas Ditpam BP Batam dan Polsek Nongsa sudah beberapa kali mengamankan mengamankan kayu-kayu hasil pembalakan liar di hutan Duriangkang. Dengan banyaknya pembalakan tersebut, BP Batam menyatakan akan meningkatkan pengawasan pada seluruh wilayah hutan di Batam untuk meminimalisasi pembalakan liar.

"Hutan-hutan di Batam sebagian besar difungsikan untuk melindungi waduk-waduk air bersih. Kalau hutan terus ditebang, maka akan menimbulkan masalah kekurangan air bersih di Batam," kata dia.

Djoko juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat meaporkan jika melihat adanya kegiatan penambangan atau pengangkutan kayu balakan dari dalam hutan di seluruh Kota Batam. 

Editor: Dodo