Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Terduga Pengguna Narkoba di Kampung Aceh Diserahkan ke BNN Kepri
Oleh : Hadli
Sabtu | 04-04-2015 | 08:36 WIB
gerebek_kampung_aceh_tes_urine.jpeg.jpg Honda-Batam
Puluhan orang yang diamankan di Mukakuning tengah menjalani tes urine di Mapolresta Barelang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Resor Kota Barelang menyerahkan 46 orang positif pengguna narkotika ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (3/4/2015). Puluhan terduga pengguna narkoba tersebut diamankan oleh jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Kepolisian Resor Kota Barelang serta TNI di Kampung Aceh pada Rabu (1/4/2015) lalu. (Baca: Puluhan Orang yang Diamankan di Kampung Aceh Jalani Tes Urine di Mapolresta Barelang).

"Sebanyak 46 orang yang diamankan dari Kampung Aceh sudah kami terima dari Polresta Barelang," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, AH Pangabean, Jumat (3/4/2015).

Dia mengatakan, 46 orang positif pengguna narkotika itu belum tentu keseluruhan akan direhabilitasi karena harus melalui putusan tim asesmen yang terdiri dari kedokteran, psikolog, kejaksaan, kepolisian, dan BNN. "Hasilnya belum dapat kami sampaikan. Tunggu hasil tim asesmen nanti," jelas dia.

Sebelumnya, 46 orang yang diamankan dalam operasi yang digelar kepolisian dan TNI di Kampung Aceh positif pengguna narkotika. Namun pihak kepolisian belum menyatakan siapa pemilik narkotika jenis heroin, sabu, ganja, senjata api rakitan serta uang tunai sebanyak Rp100 juta yang disita kepolisian. (*)

Editor: Roelan