Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

49 Diantaranya Dilimpahkan ke BNN Kepri

54 dari 60 Orang yang Diamankan dari Kampung Aceh Positif Konsumsi Narkoba
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 03-04-2015 | 16:16 WIB
tes-urine-kampung-aceh1.jpg Honda-Batam
Puluhan orang yang diamankan di Mukakuning tengah menjalani tes urine di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Barelang melimpahkan sebanyak 46 orang, hasil tangkapan saat penggerebekan Kampung Aceh beberapa waktu lalu ke BNN Kepri, karena terbukti sebagai pengguna narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, 46 orang ini hanya terbukti positif pengguna narkoba, sementara tidak ditemukan barang bukti narkobanya. Karena itu dilimpahkan ke BNN untuk direhabilitasi. Mereka terdiri dari 7 perempuan dan 39 laki-laki," kata Kasat Narkoba Polresta, Kompol Irham Halid, Jumat (3/4/2015).

Dijelaskan Irham, saat penggerebekan yang dilakukan Polda Kepri bersama Polresta Barelang dan Polisi Militer pada Rabu (1/4/2015) kemarin, berhasil diamankan sebanyak 60 orang. Begitu sampai di Mapolresta Barelang, langsung dilakukan tes urine. (Baca: Puluhan Orang yang Diamankan di Kampung Aceh Jalani Tes Urine di Mapolresta Barelang)

"Hasil tes urine yang dilakukan, 6 orang dipulangkan, karena tidak terbukti bersalah. Sementara 54 orang terbukti positif pengguna narkoba. Sisanya selain yang dilimpahkan ke BNN, yakni delapan orang, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan juga tersandung kasus lain," jelas Irham.

Lebih lanjut tambahnya, diantara delapan orang yang masih dalam proses, terdapat satu orang wanita yang ditemukan barang bukti di dalam jok motor yang ia kendarai. Namun perempuan itu mengaku motor tersebut bukan miliknya.

"Yang masih kita tangani saat ini, adalah mereka yang ditemukan barang buktinya. Ada yang ditemukan di tubuhnya, dan ada di dalam jok motor yang mereka kendarai. Meskipun ada yang mengaku barang bukti narkoba itu bukan miliknya, namun tetap kita dalami," tambah Irham.

Editor: Dodo