Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia

Kepatuhan Berlalulintas di Batam Masih Minim
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 04-07-2011 | 12:03 WIB
razia-lalu-lintas.gif Honda-Batam

Razia pengendara kendaraan bermotor oleh polisi. (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Tingkat kepatuhan warga dalam berlalulintas di Kota Batam masih sangat minim. Hal ini terbukti dari terjaringnya puluhan pengendara kendaraan bermotor yang terjaring dalam razia yang digelar Satlantas Polresta Barelang di depan Ruko Edukits, Baloi Kebun, Senin, 4 Juli 2011.

"Rata-rata para pengendara kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang terjaring dalam razia tersebut tidak memiliki ataupun tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK," kata AKP Udin, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polresta Barelang yang memimpin razia tersebut.

Udin mengatakan kelengkapan berkendara selain surat-surat, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan kaca spion, lampu sign dibiarkan mati maupun menggunakan plat nomor polisi yang tidak resmi dan tidak menggunakan helm.

Padahal, lanjut Udin, jika semua kelengkapan itu mampu dijalankan pengendara, harapan untuk menekan angka kecelakaan di Batam yang cukup tinggi yang dilakukan dengan mewujudkan pola berkendara secara aman bagi warga (safety riding).

Sementara itu, Jumali (44) salah satu pengendara yang terjaring razia mengakui sudah sekitar tiga tahun ini dirinya berkendara tanpa memiliki SIM. Alasannya, dirinya tidak sempat untuk memperpanjang salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki pengendara itu.

"Sibuk, jadi nggak sempat perpanjang SIM," kata Jumali.

Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia itu seluruhnya diamankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang dan baru dikembalikan ke pemilik setelah membayar denda dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.