Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siswa Tersandung Hukum Tetap Jalani UN di Tahanan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 02-04-2015 | 13:04 WIB
muslim_bidin_-_kemeja.jpg Honda-Batam
Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Siswa peserta ujian nasional (UN) di Batam yang tersandung masalah hukum akan tetap melaksanakan ujian di tahanan. Sejauh ini, sejumlah siswa telah ditahan di polres, polsek, maupun di rumah tahanan negara (rutan).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Muslim Bidin, mengaku belum tahu pasti jumlahnya. "Kalau tidak salah di lapas itu ada tiga orang. Tapi, saya belum menerima data resminya karena kemarin hanya secara lisan saja. Mereka tetap harus mengikuti UN seperti siswa yang lain," ujar Muslim kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (2/4/2015).

Muslim menambahkan, Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun lapas. Bagaimanapun, imbuh Muslim, para siswa itu berhak mengikuti UN. "Hak mereka untuk mengikuti UN masih ada meskipun ditahan, dan kesempatan untuk ikut ujian juga ada," ujarnya.

Dia menjelaskan, di Lapas Barelang Batam sudah memiliki Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Sehingga siswa lainnya yang ditahan tetap bisa sekolah dan mendapatkan haknya untuk mengikuti proses belajar.

"Tahun lalu belum ada SKB, hanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Karena tidak tepat, makanya kita ganti," ujar Muslim.

Dinas Pendidikan juga akan memfasilitasi siswa dengan menempatkan petugas Dinas Pendidikan di tempat siswa itu ditahan untuk mengawasi pelaksanaan ujiannya nanti. "Mereka tetap menjalankan UN di dalam tahan. Ada satu sampai dua pegawai Disdik yang nantinya akan mengawasi mereka," jelasnya. (*)

Editor: Roelan