Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Ada Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi di Perusda Karimun
Oleh : Hadli
Rabu | 01-04-2015 | 14:33 WIB
ditreskrimsus.gif Honda-Batam
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tidak dapat membuktikan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Karimun anggaran tahun 2010-2013.

"Sampai saat ini tersangkanya hanya satu, Usmantono (mantan Direktur Utama Perusda Karimun), belum ada indikasi pihak lain," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi, Syahar Diantono, Rabu (1/4/2015). 

Menurutnya, berkas perkara dugaan korupsi Rp 1,9 miliar atas tersangka Usmantono yang diajukan pihaknya ke Kejati Kepri telah dikembalikan ke penyidik. Kekurangan data berdasarkan petunjuk menurutnya kembali sudah dikirim lagi ke Kejaksaan Tinggi Kepri. 

"Kemarin berkas sudah P19, dan saat ini sudah kita lengkapi dari kejaksaan menunggu P21," jelasnya. 

Janjinya untuk menarik tersangka lain dalam keterlibatan dugaan korupsi tidak bisa terealisasikan, dengan dalih kekurangan bukti untuk pelaku lainnya meski mantan Sekda dan Sekda Karimun termasuk Bupati Nurdin Basirun turut diperiksa beberapa kali oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

Seperti diketahui, Usmantono diciduk penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri di Kabupaten Karimun, Senin (2/1/2015) siang. Usmantono digelandang ke Mapolda Kepri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan atau orang lain dalam penggunaan anggaran tahun 2010 hingga 2013. (Baca: Jadi Tersangka, Mantan Dirut Perusda Karimun Digelandang ke Mapolda Kepri)

"Kepada yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. (Yang bersangkutan) saat ini sudah ditangkap anggota di Karimun," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, kepada BATAMTODAY.COM, Senin petang di Mapolda Kepri. 

Editor: Dodo