Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

51 Orang Diamankan dalam Penggerebekan di Kampung Aceh
Oleh : Gabriel P. Sara
Rabu | 01-04-2015 | 12:26 WIB
gerebek kampung aceh.jpeg Honda-Batam
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan di Kampung Aceh, tadi pagi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polda Kepri bersama Polresta Barelang serta Polisi Militer menggerebek Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, Rabu (1/4/2015) sekitar pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerekan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari tersebut, sebanyak 350 anggota diturunkan, dan berhasil mengamankan 51 orang yang diduga pelaku tindak kriminal.

Kapolda Arman Depari mengatakan, razia atau operasi besar-besaran yang berlangsung di Kampung Aceh merupakan operasi untuk memusnahkan pengguna maupun pemakai narkoba. Tak hanya itu, razia juga dimaksudkan untuk membasmi premanisme dan kejahatan lainnya yang ada di kampung tersebut.

"Razia ini untuk memberikan suasana yang kondusif dan aman bagi masyarakat setempat. Dan sasarannya, yaitu pelaku kejahatan, perjudian, pencurian sepeda motor serta penyalahgunaan narkoba," kata Arman.

Dari sebanyak 51 orang yang berhasil diamankan, 43 diantaranya laki-laki dan 8 perempuan. Sementara 5 diantaranya, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kepri dan Polresta Barelang. (Baca juga: Pasutri Bandar Narkoba di Kampung Aceh Dibekuk BNNP Kepri)

Dalam razia itu juga, ratusan personel juga berhasil menggerebek satu unit rumah yang sengaja dibangun untuk menjalankan bisnis ilegal, seperti transaksi narkoba. Dalam bangunan yang terbuat dari tripleks itu juga terdapat puluhan mesin gelanggang permainan elektronik (gelper)

"Di bangunan ini ada puluhan pemainan elektronik yang berbau judi. Dan di bangunan ini juga diduga sebagai tempat melakukan transaksi atau peredaran narkoba. Disini juga merupakan tempat mereka menggunakan narkoba," jelas Arman.

Untuk barang bukti, kata Arman, pihaknya belum bisa menyampaikan berapa jumlah yang berhasil diamankan. Namun, yang berhasil dihitung, yakni belasan senjata tajam, senjata rakitan, brankas yang berisikan uang berkisar sebesar Rp100 juta lebih hasil penjualan narkoba atau barang haram, serta beberapa jenis narkoba yang sudah dikemas dan siap diedarkan.

Tak hanya itu, beberapa timbangan elektrik yang digunakan untuk menjual narkoba tersebut, alat pipet yang tercampur zat-zat kimia, jarum suntik, bong alat pengisap, dadu guncang serta 16 sepeda motor hasil curian. Serta satu buah kunci T yang digunakan untuk mencuri motor dan merusak pintu mobil.

"Yang berhasil kita amankan ini, mareka diduga positif pengguna narkoba jenis heroin. Dan di sini juga banyak terdapat pelaku pencurian kendaraan roda dua. Jadi untuk hasilnya, akan kita selidiki nanti. Ini untuk hasil sementara saja," jelas Arman

Lanjut Arman, setelah berhasil mengamankan pelaku pengguna narkoba dan pelaku pencurian, serta DPO tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti mulai nanti malam untuk berjaga-jaga di Kampung Aceh ini dengan mendirikan tenda yang diisi oleh Binmas untuk memberikan pengarahan-pengarahan kepada masyarakat setempat.

"Kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan kita akan melakukan kerja sama dengan Pemda untuk menindaklanjuti hal ini. Personel kita akan menjaga ketat tempat ini. Agar hal senada tidak terjadi atau berulah lagi di tempat ini," pungkas Arman.

Editor: Dodo