Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Gelper Cinderella Disebut Mau 'Lobi' Jaksa
Oleh : Hadli
Rabu | 01-04-2015 | 12:32 WIB
gelper_cinderella_gerebek2.jpg Honda-Batam
Gelper Cinderella di Nagoya Hill yang digerebek polisi belum lama ini.

BATAMTODAY.COM, Batam - Piter, warga negara Singapura yang disebut-sebut sebagai pemodal gelanggang permainan elektronik (gelper) Cinderella di ruko Mall Nagoya Hill LG Blok X nomor 11 Lubukbaja, Batam lepas tangan kepada orang suruhannya yang kini masih diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri atas sangkaan tindak pidana perjudian. 

"Dia (Piter) mau lepas tangan, tak mau bertanggung jawab mengurus kami, sampai saat ini dia tidak mau datang," kata salah seorang karyawan Gelper Cinderella kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (31/3/2015) sekitar pukul 19.30 WIB di Mapolda Kepri. 

Katanya, pengelola salah satu galangan kapal di kawasan Tanjunguncang itu akan mengurus satu orang saja. Tapi akan diurus tidak saat ditangani pihak kepolisian, melainkan di Kejaksaan. 

"Hanya R yang akan diutusnya nanti di kejaksaan. Ini tidak bisa dibiarkan," katanya kembali dengan berang. 

R merupakan orang suruhan Piter. Semua izin usaha gelanggang permainan anak dari Badan Pertahamanan Modal (BPM) Pemko Batam dengan nama PT SP menggunakan nama R sebagai pemilik. 

"Barang bukti mesin gelper  Doraemon dan permainan Ikan dan lainnya itu adalah barang buki yang pernah ditangkap beberapa kali tahun 2014 lalu. Barang bukti tidak pernah sampai kejaksaan, tapi langsung dialihkan ke lokasi gelper Nagoya Hill," tuturnya. 

Gelper di Nagoya Hill, tambahnya ada dua lokasi, di atas tempat permainan anak juga ada permainan perjudian dengan mesin sejenis yang sama. Modus yang digunakan juga tidak jauh berbeda, penukaran di luar lokasi oleh pengelola. ‎(Baca: Tukar Voucher dengan Uang di Toilet, Gelper Cinderella di Nagoya Hill Digerebek Polisi)

Pantauan BATAMTODAY.COM, pemeriksaan terlihat lengang pada pukul 19.30 WIB oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri.‎ Penggerebekan yang dilakukan juga terkesan 'pesanan'.

Pasalnya masih banyak lokasi gelper di Batam yang berizin dan tidak berizin permainan anak terindikasi perjudian. Pada saat malam penggerebekan, seluruh lokasi gelper di Harbourbay, Nagoya dan Batuaji tutup saat itu. 

Editor: Dodo