Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Laporan Kepala Dinas Pendidikan, Wako Batam Tak Tahu Kisruh di SMPN 10
Oleh : Ahmad Romadi
Selasa | 31-03-2015 | 19:48 WIB
ahmad_dahlan,_wako_batam_-_wwcr.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, ternyata tidak tahu sama sekali aksi mogok mengajar guru sebagai buntut perselisihan dengan kepala sekolah pada Senin (30/3/2015) lalu sehingga menyebabkan siswa SMP Negeri 10 Batam terlantar. Dahlan malah kaget ketika diminta tanggapannya terkait perselisihan yang mengganggu dunia pendidikan itu. (Baca: Majelis Guru Ribut dengan Kepala Sekolah, Siswa SMPN 10 Batam Terlantar)

"Saya belum tahu malahan, belum ada laporan dari Kepala Dinas Pendidikan soalnya. Sampai hari ini (belum dilaporkan)," kata Dahlan di usai menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Batam ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPK Kepulauan Riau di Batam, Selasa (31/3/2015).

Namun ia tegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah ataupun para guru jika terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, seharusnya kepala sekolah segera melaporkan ke Dinas Pendidikan jika ada masalah sehingga masalahnya tidak sampai berlarut-larut.

"Saya akan memberikan teguran kepada kepala sekolah tersebut. Saya juga tidak akan segan memindahkan guru yang tidak bisa taati peraturan," tegas Dahlan lagi.

Sebelumnya, puluhan guru di SMP Negeri 10 Batam melakukan aksi mogok mengajar pada Senin itu. Mereka memprotes kebijakan kepala sekolah, Fahrul, yang sering melakukan tindakan semena-mena dan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pemimpin kepada bawahannya.

Bahkan, menurut penuturan guru di sekolahitu, yang paling membuat mereka berani melakukan aksi prostes ini adalah adanya salah satu guru pernah diludahi oleh kepala sekolah karena terlambat masuk sekolah. (*)

Editor: Roelan