Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Tertangkap KPK

KY Minta Kejiwaan Hakim di Seluruh Indonesia Diuji Ulang
Oleh : Surya Irawan
Minggu | 03-07-2011 | 18:01 WIB
Eman_Suparman.jpg Honda-Batam

Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman

Jakarta, batamtodau - Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan tes keji waan terhadap seluruh hakim di pusat maupun daerah, karena sanksi berat tak cukup membuat efek jera para hakim nakal. Penangkapan terhadap Hakim PN Jakarta Pusat Syarifuddin dan Hakim Ad Hoc PHI Bandung Imas Dianasari oleh KPK beberapa waktu lalu, membuktikan adanya gangguan kejiwaan yang dialami para hakim.

"Saya tak habis pikir kenapa kasus seperti ini kembali terjadi. Sanksi berat terhadap hakim nakal ternyata tidak juga memberikan efek jera pada hakim lain. Jadi, tuntutan masyarakat agar KY menjatuhkan sanksi berat, seperti apa? Apa harus dihukum mati karena suap?" kata Eman Suparman, Ketua KY di Jakarta kemarin.

Menurut Eman, meski hakim nakal penerima suap itu dijatuhi hukuman mati, tetap saja tidak cukup memberikan efek jera kepada yang lain. Sebab para hakim nakal itu mengalami gangguan kejiwaan, kendati dijatuhui hukum mati sekalipun hakim lain akan berbuat kasus serupa. 

“Saya tidak tahu lagi kenapa mereka tidak pernah jera untuk berbuat nakal meski sudah ada hakim yang ditangkap. Tolong dicatat, itu kejiwaan para hakim harus segera diperiksa ulang. Ini menyangkut moral dan kejiwaan," katanya.

Faktor moral dan kejiwaan, kata Eman, diyakininya merupakan elemen utama yang menjadi penyeban mengapa tidak ada efek jera di kalangan para hakim nakal. Karena kejiwaannya bermasalah, lanjutnya, hakim nakal lain justru mencontoh para hakim yang telah tertangkap menerima suap seperti Syarifuddin dan Imas Dianasari. 

"Komisi Yudisial akan terus bekerjasama dengan KPK untuk menumpas para hakim nakal, karena kami menyadari sepenuhnya bahwa Komisi Yudisial Y tidak memiliki instrumen untuk melakukan penangkapan atau penyadapan terhadap mereka. Tapi kita akan beri imformasi ke KPK," kata Ketua KY ini. 

Sedangkan Ketua Muda Pengawasan MA Hatta Ali mengatakan, MA menjanjikan pengawasan yang lebih ketat kepada para hakim, baik terhadap hakim karier maupun hakim adhoc di sejumlah lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Namun, Hatta berpendapat pengawasan secara internal yang dilakukan MA dan pengawasan eksternal oleh KY selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Tetapi pengawasan akan lebih baik lagi kalau MA dan KY duduk bersama untuk membicarakan sistem pengawasan terhadap hakim, tidak seperti sekarang melakukan pengawasan masing-masing," katanya.