Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekolah Tak Boleh Larang Siswa Ikut UN Gara-Gara Menunggak Biaya
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 31-03-2015 | 16:28 WIB
muslim-bidin-baru.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seluruh sekolah yang ada di Batam, baik SMA dan SMP swasta maupun negeri dilarang keras melarang siswa/siswi mengikuti ujian nasional karena alasan menunggak biaya sekolah. 

"Tak boleh ada sekolah yang melarang  anak didik mengikuti UN karena belum bisa menyelesaikan yang menjadi kewajibannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (31/03/2015).

Muslim menjelaskan meski sekolah swasta yang diperbolehkan menarik biaya penunggakan admitrasi siswa, untuk bisa mengikuti UN hal itu dilarang keras dikarenakan sekolah-sekolah swasta juga dibantu pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Untuk siswa miskin, dia mengatakan sekolah bisa mengomunikasikannya dengan Disdik Batam, agar siswa yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan biaya untuk pendidikannya.

"Pokoknya tak boleh ada sekolah yang melarang peserta UN hanya karena tunggakan. Karena itu akan mempengaruhi psikologis si anak sendiri," ujarnya. 

Muslim mengaku akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melarang siswanya UN gara-gara menunggak, pihaknya akan mengkaji perizinan sekolah tersebut jika melakukan tindakan yang sangat mengganggu proses pelayanan pendidikan.

"Kalau ada sekolah yang melarang siswa tak boleh ikut UN langsung lapor saja ke Disdik. Kita akan tindak dan berikan sanksi," pungkasnya.

Editor: Dodo