Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Dimulai 19 April
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 31-03-2015 | 14:22 WIB
Agus Setiawan, Ketua KPU Batam.jpg Honda-Batam
Agus Setiawan, Ketua KPU Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pendaftaran ketua dan anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dimulai pada 19 April hingga 18 Mei. Hal itu sesuai jabatan mereka pada pelaksanaan pemilihan sebelumnya yang telah berakhir.

"Masa jabatan ketua dan anggota PPK kan sudah habis. Penyusunan itu pada tim adhoc diperkirakan selesai pada Mei nanti," ujar Agus Setiawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Selasa (31/3/2015).

Setelah rekrutmen kepanitiaan PPK dan PPS selesai, pelantikan pun segera dilakukan pelantikan pada akhir Mei. Dengan demikian, awal bulan Juni nanti mereka sudah mulai aktif melaksanakan tugasnya.

Dalam penyusunan struktur PPK dan PPS, prosedur pelaksanaan awal yakni pihak kecamatan mengusulkan nama-nama calon ketua dan anggota ke KPU. Begitu juga dengan PPS, pihak kelurahan mengusulkan nama-namanya. Setelah itu nama-nama yang diusulkan dari kecamatan dan kelurahan akan diseleksi.

Dia menjelaskan, anggota PPK terdiri lima orang, sedangkan PPS sedikitnya 3 orang. "Pelantikan tentunya menunggu anggaran dulu. Tak mungkin kita lantik tanpa anggaran itu cair duluan," ujarnya.

Agus mengatakan, besarannya anggaran yang akan dikucurkan Pemko Batam untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp16 miliar, dan masih dalam proses. Jika anggaran sudah turun, selanjutnya dilakukan pelantikan dan disusul pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek).

"Kita akan tekankan mereka nanti di bimtek. Penguasaan materi serta kerja yang mumpuni menjadi prioritas kami demi suksesnya pemilihan kepala daerah nanti," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan