Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Gunungkijang
Oleh : Harjo
Senin | 30-03-2015 | 17:25 WIB
ilustrasi_pencabulan_anak_di_bawah_umur.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bintan. Kali ini, seorang gadis berinisial PD (16) diduga telah menjadi korban pencabulan seorang pria bernama Benny (27) di Gunungkijang.

Kapolsek Gunungkijang, Ajun Komisaris Polisi M Sibarani, menuturkan, kasus pencabulan tersebut terjadi pertama kali pada Jumat (27/3/2015) lalu. Saat itu korban diajak oleh pelaku untuk jalan-jalan di sekitar Jalan Lintas Barat Bintan.

"Korban dan pelaku beristirahat dan nyantai di salah satu rumah ibadah. Di saat itu tersangka menjalankan aksi tidak senonohnya dengan cara memeluk, mencium hingga mengeranyangi tubuh korban," kata Sibarani, kepada BATAMTODAY.COM, yang dihubungi dari Tanjunguban, Senin (30/3/2015).

Tidak berhenti di situ, tersangka ternyata memaksa korban untuk melayani nafsu syahwatnya. Korban saat itu tidak berdaya untuk menolak sehingga pencabulan tersebut tak terelakkan. (Baca juga: Dua Pelajar di Tanjungpinang Jadi Korban Pencabulan Dua Pria di Kampung Bugis)

"Karena sudah berhasil merengut masa depan korban, keesokan harinya tersangka melakukan hal yang sama hingga berkali-kali. Akhirnya orang tua korban mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dan langsung melaporkan ke polisi," tambahnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Gunungkijang langsung membekuk tersangka. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Gunungkijang untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor: Roelan