Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selain Kasus Narkoba, Pasangan Ini Juga Dijadikan Tersangka Kasus 'Janin di Kulkas'
Oleh : Romi Chandra
Senin | 30-03-2015 | 16:58 WIB
dd dan d.jpg Honda-Batam
Dd dan D saat ditanyai oleh Kompol Irham Halid ketika ekspose kasus narkoba di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain sudah resmi menjadi tahanan Polresta Barelang dan harus menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba, Dd dan D, juga harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap janin yang ditemukan membeku di dalam lemari es salah satu kamar hotel New Future Pelita, Kamis (26/3/2015) lalu.

Saat ditanya pewarta, Dd dan D mengaku selalu kepikiran terhadap janin yang disimpan di dalam sebuah toples. Mereka masih mengaku kebingungan mencari lokasi untuk menguburkan janin tersebut.

"Ya, saya kepikiran. Tapi kami bingung harus menguburkan dimana," kata Dd, pria beristri dan sudah mempunyai anak dan istri yang merupakan ayah dari janin itu, saat ekspose di Mapolresta Barelang, Senin (30/3/2015).

Namun, Dd enggan berkomentar saat ditanya apakah benar telah memaksa D untuk menggugurkan kandungan tersebut. (Baca: Wanita Pemilik Orok di Hotel New Future Ini Akui Dipaksa Gugurkan Kandungannya)

Sementara D sendiri kembali membantah kalau sengaja menggugurkan kandungannya. "Bukan saya gugurkan, tapi keguguran. Kami kebingungan mau menguburkan dimana, makanya disimpan dulu dalam kulkas," kata D dengan nada tanpa ada rasa sesal.

Terpisah, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi, Asep Safrudin, menegaskan kalau D dan Dd sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk dua kasus, yakni kasus narkoba dan kasus penemuan janin. Pasalnya, Dd dan D diketahui sengaja untuk menggugurkan kandungannya tersebut karena malu menjadi aib.

"Mereka sudah menjadi tersangka unuk dua kasus itu. Pemeriksaan sementara, menggugurkan kandungan itu mereka rencanakan dengan meminum obat yang mengakibatkan keguguran," kata Kapolres.

Selain itu, Polsek Lubukbaja juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang bidan yang membantu mengeluarkan janin itu dari perut D, dengan alasan mengalami sakit perut.

"Kedua bidan yang membantu sudah diperiksa. Dd dan D mengaku pasangan suami istri. Bidan mau membantu karena D mengaku sakit perut. Bidan tersebut sekarang masih sebatas saksi," pungkasnya.

Sedangkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, kembali menegaskan bahwa saat ini D dan Dd resmi menjadi tahanan narkoba. "Kasus narkoba kita yang tangani. Kalau soal janin, tetap Polsek Lubukbaja," katanya singkat.

Sebelumnya, ibu janin bayi yang ditemukan dalam toples di kulkas salah satu kamar Hotel New Future, D, saat ini masih ditahan di dalam jeruji Mapolresta Barelang, trkait kasus narkoba. Namun ia juga tetap menjalani pemeriksaan Polsek Lubukbaja terkait janinnya tersebut.

Saat ditemui pewarta, D mengakui bahwa janin tersebut bakal calon buah hatinya bersama Dd, pasangannya yang ikut ditangkap Satuan Narkoba Polresta Barelang. Bahkan, ia juga mengaku dipaksa untuk menggugurkan, karena Dd sudah beristri dan tidak mau ambil resiko perselingkuhannya terbongkar.

"Saya memang dipaksa untuk menggugurkannya. Awalnya saya mau, tapi setelah diperiksa dan kandungan saya sehat, saya memutuskan untuk merawatnya," kata D, Sabtu (28/3/2015).

Editor: Dodo