Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ria Laporkan ke DPD RI, Pilkada Serentak di Kepri Siap Digelar
Oleh : Surya
Senin | 30-03-2015 | 11:57 WIB
Ria Saptarika.jpg Honda-Batam
Senator Ria Saptarika, Anggota Komite I DPD asal Kepulauan Riau

BATAMTOAY.COM, Jakarta - Anggota Komite I DPD RI Ria Saptarika mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang di provinsi dan beberapa kabupaten/kota di Kepulauan Riau (Kepri) siap digelar.

Hal itu disampaikan Ria Saptarika dalam Laporan Kegiatan di Daerah Anggora Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kepri pada 19 Pebruari-22 Maret 2015 yang telah dilaporkan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2014/2015 beberapa hari lalu.

"Dalam rapat kerja dengan KPU se-Provinsi Kepulauan Riau, kami memperoleh informasi bahwa Propinsi Kepulauan Riau termasuk ke dalam 273 daerah yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi lokal pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015. Secara teknis KPU Propinsi dan Kab/Kota telah siap untuk menyelenggarakan pilkada serentak untuk Pilkada Propinsi, maupun Pilkada Kabupaten/Kota diantaranya di Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Anambas, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna," kata Ria Saptarika.

Menurutnya, belum diperbaharuinya aturan teknis oleh KPU yang mengatur syarat pengumpulan dukungan publik bagi calon kepala daerah jalur perseorangan atau keabsahan dualisme kepengurusan parpol dalam memberikan dukungan pada kandidat menjadi faktor penghambat kerja tahapan penyelenggaraan pilkada, mengingat semakin mepetnya jadwal penyelenggaraan.

"Kami berharap, melalui paripurna yang mulia ini Pimpinan DPD RI dapat mengkomunikasikan kepada Ketua KPU, agar aturan turunan dari UU No. 1/2015 dapat segera diterbitkan mengingat berjalannya waktu yang semakin sempit  atas penyelenggaraan pilkada," katanya Senator asal Kepri ini.

Editor: Surya