Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menag Instruksikan Madrasah Tak Gunakan Buku Bermasalah
Oleh : Redaksi
Senin | 30-03-2015 | 09:33 WIB
menteri_agama_lukman.jpg Honda-Batam
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meminta madrasah untuk tidak menggunakan buku-buku pelajaran yang bermasalah, menyusul ditemukannya sejumlah buku mata pelajaran pendidikan Agama Islam yang berisi hal-hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam.

Selain itu, Lukman juga meminta madrasah untuk tidak menggunakan buku lembar kerja siswa (LKS) pada mata pelajaran SKI Madrasah Aliyah (MA) kelas X yang diterbitkan pihak swasta yang memicu reaksi keras masyarakat karena ada indikasi pelecehan sahabat Nabi. "Menag menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah," demikian ditegaskan Lukman Hakim Saifuddin, melalui rilis Kementerian Agama, Minggu (29/3/2015).

Lukman juga meminta agar madrasah yang sudah terlanjur memiliki LKS tersebut karena diperdagangkan oleh penerbit swasta, segera menariknya. Madarasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit.

Lukman menambahkan, Kemenag segera menerbitkan  surat edaran tertulis tentang instruksi ini dan mengirimkannya ke Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia pada Senin (30/3/2015).

Lukman juga berharap segera mengusut kasus tersebut dan membawanya ke proses hukum. Sementara, Kementerian Agama terus melakukan penelusuran dan pemantauan atas adanya upaya pihak-pihak untuk memasukkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia. (*)

Editor: Roelan