Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ibu dari Orok dalam Kulkas Hotel New Future Ternyata Sudah Dibekuk Sat Narkoba Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 28-03-2015 | 09:02 WIB
ilustrasi_janin.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Ibu kandung dari janin yang ditemukan dalam sebuah toples di dalam kulkas kamar 102 Hotel New Future, kawasan Pelita, Kamis (26/3/2015) malam, diketahui berinisial D. Wanita yang sebelumnya diduga melarikan diri ini ternyata telah dibekuk Satuan Narkoba Polresta Barelang karena kasus narkoba.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN, saat dihubungi pewarta mengatakan, setelah mendapat informasi ada janin yang ditemukan di dalam kamar hotel itu, pihaknya langsung turun bersama tim identifikasi Polresta Barelang serta melakukan penyelidikan.

"Anggota langsung turun menyelidiki, dan hasil pengembnngan, ternyata ibu dari janin itu sudah ditangkap Sat Narkoba Polresta Barelang karena kasus narkoba pada tanggal 19 Maret kemarin," kata Dewa, Jumat (27/3/2015) sore.

Dijelaskan Dewa, wanita tersebut masuk hotel atau chek in pada tanggal 24 Februari dan keluar (chek out) tanggal 18 Maret (sebelumnya ditulis check in 18 Maret dan chek out 21 Maret). Sehari kemudian, ia ditangkap dan terbukti menyimpan narkoba.

"Saat ini D masih ditangani Sat Narkoba untuk kasus yang lain. Kita juga masih melakukan pengembangan apakah janin itu hasil aborsi atau tidak," terangnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, juga mengakui telah membekuk D bersama seorang teman lelakinya. "D diamankan karena terbukti atas kepemilikan narkoba bersama seorang teman lelakinya pada 19 Maret Kemarin. Ia juga mengakui kalau janin itu adalah bakal calon anaknya," kata Irham.

Ditambahkan Irham, dua kasus tersebut untuk penanganaannya dilakukan secara terpisah. Kasus janin akan ditindaklanjuti Polsek Lubukbaja, dan narkoba ditangani pihaknya.

Sebelumnya, mayat bayi yang diduga masih orok berusia lima bulan, ditemukan dalam kulkas di kamar salah hotel New Future, kawasan Pelita, Kamis malam. (Baca: Janin Bayi Ditemukan di Kulkas Kamar Hotel Future Pelita).

Orok yang diduga hasil aborsi tersebut ditemukan pertama kali oleh karyawan hotel saat membersihkan kamar. Kondisinya berada di dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam sebuah toples. Kemudian toples tersebut disimpan di dalam kulkas.

Mengetahui bahwa itu mayat bayi, karyawan hotel tersebut langsung menghubugi Polsek Lubukbaja. Tidak lama kemudian Tim Identifikasi Polresta Barelang tiba di lokasi dan mengevakuasi mayat ke Rumah Sakit BP (Otorita) Batam di Sekupang. (*)

Editor: Roelan