Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kelulusan Siswa di Batam Ditentukan Berdasarkan 50 Persen Nilai UN dan US
Oleh : Ahmad Romadi
Jum'at | 27-03-2015 | 10:00 WIB
muslim bidin - batik.jpg Honda-Batam
Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kelulusan siswa pada tahun ini ditentukan oleh sekolah masing-masing. Namun, Dinas Pendidikan Kota Batam menerapkan standar kelulusan berdasarkan nilai ujian nasional (UN) dan nilai ujian sekolah (US) dengan rasio 50 - 50.

"Sekarang kelulusan ditentukan murni di sekolah. Selain nilai, sikap dan kehadiran siswa juga bisa jadi pertimbangan untuk lulus atau tidak lulus," kata Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, di gedung DPRD Batam, Kamis (26/3/2015) sore.

Muslim menambahkan, jumlah pengawas UN mengalami peningkatan mengingat jumlah peserta ujian sendiri juga meningkat. Sedangkan untuk jadwal ujian, mulai tanggal 13 April sampai 16 April untuk tingkat SMA/MA/SMK, dan tanggal 27 - 29 April tingkat SMP/MTs.

Surat Keterangan (SK) Wali Kota Batam untuk melaksanakan UN juga sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam. Dinas Pendidikan masih menunggu perintah resmi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, namun prosedur operasional standar (POS) UN sudah diunduh.

Ia juga menjelaskan bahwa Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) juga akan berubah nama menjadi Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).

Kemudian untuk anak yang kena kasus kriminal yang dibina di Lapas Barelang tidak diikutsertakan mengikuti UN. Namun dia menjelaskan anak tersebut dianjurkan untuk mengikuti ujian paket, karena di dalam Lapas barelang sendiri ada lembaga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk ambil paket. "Kalau belajarnya masih jalan terus," ujar Muslim. (*)

Editor: Roelan