Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bayar Pungli ke Satpol PP Rp200 Ribu Per Bulan, Penjual Sate Ini Minta Gerobaknya Dikembalikan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 26-03-2015 | 17:40 WIB
penjual sate mengamuk-ROMI.jpg Honda-Batam
Penjual sate yang mengamuk di Simpang Jam setelah diamankan. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hermanto alias Pak Kumis, setelah ditenangkan dan dibawa ke Mapolresta Barelang bersama istrinya, Siti Aminah, dan dua anaknya, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dengan diiming-imingi bisa berjualan sate di kawasan Jodoh dengan aman, ia dipaksa membayar uang keamanan setiap bulannya sebesar Rp200 ribu oleh oknum Satpol PP.

Namun janji tersebut tidak ditepati, dan malah gerobak sate miliknya diangkut.

Pak Kumis mengaku, setiap bulannya ada anggota Satpol PP yang datang dan mengatakan disuruh atasannya meminta uang keamanan. "Yang datang itu anggotanya (Satpol PP). Katanya yang menyuruh mengutip uang, Surya namanya. Saya tak tahu jabatannya apa. Saya tidak terima. Pokoknya gerobak saya dikembalikan dalam keadaan utuh," kata Hermanto masih tidak terima dengan perlakuan tersebut di ruang Sat Binmas Polresta Barelang, Kamis (26/3/2015) siang.

Dijelaskan Hermanto, ia membayar uang keamanan tersebut sudah berlangsung sekitar lima bulan terakhir. "Kalau sebelumnya mereka datang hanya mengingatkan tidak boleh berjualan di lokasi itu. Tapi akhir-akhir ini dibilang sudah aman asalkan bayar. Dan saya tiap bulannya sudah bayar dua ratus ribu," tuturnya lagi.

Ia juga menganggap Satpol PP pilih kasih karena hanya gerobak miliknya yang diangkut. "Bagaimana saya tidak pusing dan frustasi, hanya itu usaha saya untuk memenuhi kebutuhan di rumah, membiayai empat orang anak saya, dan sekarang sudah dibawa seperti itu. Saya tidak mau tahu, saya sudah bayar," katanya berkeras.

Sementara itu, istri Hermanto, Siti Aminah, mengharapkan gerobak milik suaminya dapat dikembalikan lagi agar bisa mencari nafkah. "Saya tidak tahu yang mana orangnya yang mengutip uang, karena saya banyak di rumah. Yang jualan suami saya. Saya sangat berharap pengertian bapak-bapak Satpol PP itu," harapnya.

Setelah Hermanto merasa tenang, sekitar pukul 14.30 WIB, ia bersama istri dan anaknya diperbolehkan pulang kembali. "Dia (Hermanto) dibawa ke Mapolres bukan untuk diproses, tapi diserahkan ke Binmas untuk konsiltasi apa masalahnya. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Satpol PP agar mengembalikan gerobaknya kembali," kata Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Firdaus, siangkat.

Sebelumnya, seoarang pria yang akrab dipanggil Pak Kumis, pedagang sate di kawasan Jodoh, mengamuk dan menghadang jalan di Simpang Jam, Batam. Tanpa mengenakan baju, ia duduk di zebra cross lampu merah arah Simpang Indosat menuju Simpang Jam menggunakan parang dan memegang tabung gas ukuran tiga kilogram, Kamis (26/3/2015) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. (Baca: Penjual Sate Ini Mengamuk dan Ingin Bunuh Diri di Simpang Jam).

Pasalnya, ia merasa tidak senang dengan perlakuan Satpol PP yang sudah mengambil pungutan liar (pungli), namun tetap menyita gerobaknya. Bahkan, ia juga mengamuk terhadap petugas polisi dan warga yang mencoba menyuruhnya menepi. (*)

Editor: Roelan