Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beras Impor Ilegal Diduga Dioplos Beras Lokal, PAC PP Bengkong Bakal Lapor ke Polisi
Oleh : Gokli
Kamis | 26-03-2015 | 16:56 WIB
beras gudang bengkong.jpg Honda-Batam
Gudang penimbunan beras ilegal yang diduga juga dioplos dengan beras lokal di kawasan Bengkong. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beras impor ilegal yang diklaim beredar luas di Kota Batam dan dikonsumsi masyarakat luas, menimbulkan persoalan baru. Selain masuk dengan cara diselundupkan, disinyalir beras impor itu juga dioplos atau dicampur dengan beberapa jenis beras lain dan dipasarkan dalam kemasan beras lokal.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, masuknya beras impor ke Batam ternyata sudah berlangsung lama. Diperkirakan penyelundupan beras impor itu mulai berlangsung sekitar tahun 2010, dimana BP Batam selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan dokumen izin impor beras.

Kendati sudah berlangsung lama, penyelundupan beras impor ke Batam seakan dianggap legal. Pasalnya, Pemerintah khusunya pihak yang memiliki wewenang mengawasi dan menindak seperti tutup mata dengan apa yang terjadi.

Belakangan, penyelundupan beras impor di Batam menjadi persoalan yang mencuat ke permukaan. Hal ini bermula, saat organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP), Kecamatan Bengkong menyoroti penimbunan beras impor di gudang milik anggota DPRD Batam, Firman Ucok Tambusai, yang terletak di daerah Bengkong Dalam.

Di dalam gudang itu, ditemukan ratusan karung beras impor asal Thailand. Tak hanya sekedar melakukan penimbunan, disinyalir di dalam gudang itu juga terjadi pengoplosan, beras impor itu dicampur dengan beberapa jenis beras dan dikemas ke dalam karung beras lokal.

"Tak hanya penimbunan yang kami soroti. Kami dapat informasi dari masyarakat di dalam gudang itu terjadi pengoplosan beras. Hal ini, yang mendasari PP Bengkong mendatangi gudang milik anggota DPRD Batam itu," kata Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bengkong, Adi Tio, Kamis (26/3/2015) siang.

Masih kata Adi Tio, selain adanya penimbunan dan dugaan pengoplosan beras di gudang milik anggota DPRD Batam, pihaknya juga khawatir beras lokal yang beredar di pasar merupakan hasil oplosan.

"Sudah banyak juga masyarakat yang mengeluh. Beras lokal yang beredar di pasar berbeda, kadang besar berasnya berbeda, ada juga yang warnanya menjadi kekuning-kuningan, dan ada juga yang busuk. Kalau memang tak ada pengoplosan, saya yakin kualitas beras lokal pasti bagus. Tidak seperti yang kebanyakan saat ini," jelas dia.

Memang, sambungnya, setelah persoalan itu mencuat, ratusan karung beras impor di dalam gudang anggota DPRD Batam itu langsung dikosongkan atau dipindahkan ke tempat lain. Bahkan, kata dia, tempat penimbunan yang baru beras impor itu setelah dipindah juga diketahuinya.

"Kami tahu ke mana ratusan karung beras itu dipindahkan. Buktinya ada, berupa foto dan video," ujar dia. (Baca: Wah, Belasan Ton Beras Ilegal di Gudang Milik Anggota DPRD Batam Sudah 'Menghilang')

Tak cukup di situ saja, lanjut Adi Tio, PAC PP Kecamatan Bengkong dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sebab, dia berharap penyelundupan dan pengoplosan beras itu perlu ditindak tegas.

"Kasus ini pasti akan kami laporkan ke Polisi, bisa ke Polresta Barelang dan bisa jadi ke Polda Kepri. Kami lagi rampungkan bukti-buktinya sebagai bahan laporan," tutupnya.

Editor: Dodo