Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Anak di Lingga Tinggi
Oleh : Nurjali
Kamis | 26-03-2015 | 09:27 WIB
KETUA_KPPAD_LINGGA.JPG Honda-Batam
Zulyadin M Djamal, Ketua KPPAD Kabupaten Lingga. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Lingga meningkat pada tahun ini. Hingga triwulan I-2015 ini saja, sudah ada delapan kasus dengan jumlah anak sebagai pelaku dan korban mencapai 18 orang.

"Kasusnya paling banyak di Kecamatan Singkep," kata Zulyadin M Djamal, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KKPAD) Kabupaten Lingga, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (26/3/2015).

Zulyadin sendiri mengaku prihatin dengan tingginya kasus anak di tahun ini. "Kasus yang terjadi pada anak di bawah umur untuk tiga bulan pertama di tahun 2015 ini antara lain kasus perdagangan anak di bawah umur, kesus pencabulan anak, dan kasus pencurian oleh anak di bawah umur," terang Zulyadin.

Dia mengimbau orang tua masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menyampaikan informasi yang positif kepada anak. "Anak merupakan aset bangsa yang harus kita jaga dan kita lindungi. Untuk itu kita berharap peran semua pihak untuk terus memberikan pengaruh positif kepada anak dan secepatnya melakukan pencegahan jika terjadi hal-hal yang negatif yang melibatkan anak," harapnya.

Khusus untuk dua kejadian pelecehan seksual yang terjadi terhadap dua anak di bawah umur yakni Mawar (15), siswi kelas dua SMP dan Bunga (9) yang masih duduk di bangku SD, ini, dia mengatakan KPPAD akan terus melakukan pendampingan mulai dari proses hukum yang berlangsung maupun memberikan pendampingan kepada korban untuk memperbaiki mental korban.

"Kita percayakan kepada pihak hukum karna selama ini kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur tidak bisa dikompromi. Namun khusus untuk korban kita akan terus berikan pendampingan untuk memperbaiki mentalnya agar tetap memiliki masa depan," kata Zulyadin.  (*)

Editor: Roelan