Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Peras Sejumlah Guru, Dua Oknum Wartawan di Tanjungpinang Dibekuk Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 26-03-2015 | 08:56 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Dua oknum wartawan sebuah tabloid mingguan terbitan Jakarta, Am dan Mz dibekuk polisi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang, Rabu (25/3/2015).

Penangkapan kedua wartawan media mingguan yang mengaku bertugas di Tanjungpinang ini dilakukan Polisi setelah keduanya diduga memeras sejumlah kepala SD, SMP dan SMA dederajat di Tanjungpinang dengan modus meminta sejumlah dana, unruk berangkat ke Jakarta, dengan ancaman jika tidak diberi akan memberitakan dugaan penyelewengan dana BOS dan jual beli LKS pada anak murid di sekolah tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan, membenarkan penangkapan dua oknum wartawan yang diduga memeras dan melakukan penipuan itu. 

"Keduanya diamankan saat ‎akan kembali melancarkan aksinya di SD Negeri 015 Bukit Bestari," jelas Reza.

Penangkapan kedua terduga pelaku penipuan dan pemerasan itu, tambah Reza, dilakukan keluhan sejumlah kepala SD, SMP dan SMA di Tanjungpinang, yang sering didatangi dan diancam akan diberitakan, atas penggunaan dana BOS, serta bantuan lain di sekolah. 

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, keduanya masih kita amankan dan mintai keterangan, atas dugaan pemerasan dan penipuan yang dilakukan," kata Reza lagi.

Sebelumnya, akibat keresahan ulah kedua oknum wartawan ini sejumlah guru SD,SMP dan SMA di Tanjungpinang, sempat melaporkan perbuatan pemerasan dan ancaman yang dilakukan dua oknum wartawan ini ke Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ‎cabang Tanjungpinang. Dinas pendidikan dan PGRI kemudian melaporkan keluhan para guru tersebut ke Wali Kota Tanjungpinang. 

Atas laporan Itu, Wali Kota Lis Darmansyah langsung menghubungi Kapolres Tanjungpinang hingga dilakukan audiensi serta edukasi hukum pada sejumlah guru, terhadap tindakan dan perbuatan oknum wartawan yang melakukan pemerasan itu. 

‎Ermala Meilina, Kepala SMK 2 Tanjungpinang mengatakan, pelaporan kedua oknum wartawan itu ke Polisi dilakukan atas nama lembaga profesi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tanjungpinang. 

"Kami kesini untuk membuat laporan terkait pemerasan yang dilakukan oleh dua orang oknum wartawan itu," ungkap Ermala kepada sejumlah wartawan saat ditemui usai membuat laporan di ruang SPK Polres Tanjungpinang.

Adapun ulah ke dua wartawan tabloid itu, dikatakan dia bersama guru lainnya, dengan mendatangi sejumlah sekolah, dan mengaku sebagai wartawan salah satu media terbitan Jakarta. Awalnya mereka menanyakan bantuan sekolah seperti dana BOS dan beberapa bantuan lagi dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi.

"Pertama hanya menanyakan beberapa bantuan yang kami dapat dari Pemerintah, Tapi selanjutnya, mereka terus berceloteh kesana-kemari yang seakan berusaha mencari-cari kesalahan di sekolah," kata Ermala.

Selain masalah dana BOS, tambahnya, oknum wartawan tersebut juga menanyakan tentang buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Keduanya kemudian mengatakan kalau buku-buku itu diperjual belikan di sekolah. Padahal pihak sekolah tidak pernah sama sekali menjual buku dimaksud.

"Jadi kebetulan hari itu Jumat, saya mau pulang cepat. Dan saya langsung menanyakan bapak-bapak ini maunya apa. Karena saya mau pulang," kata dia.

Mendengar ia berkata begitu, terang Ermala, kedua oknum wartawan tersebut langsung berbicara blak-blakan, tanpa basa-basi dia meminta uang untuk balik ke Jakarta. Dan jika tidak diberikan, ia mengancam akan memberitakan masalah jual beli buku itu.

"Mereka minta duit mau ke Jakarta, jadi saya bilang sama dia, saya tidak pernah menjual buku LKS. Namun mereka tidak percaya dan tidak mau pergi sebelum diberi duit," terang Ermala.

Merasa terus didesak, akhirnya Ermala memanggil bendahara sekolah dan menanyakan dana sekolah ada berapa "Dia dengar waktu bendahara saya bilang tinggal Rp 500 ribu. Langsung dia minta segitu. Awalnya mereka minta Rp3 juta," ucap Ermala.

Ternyata bukan Ermala saja yang diperas oleh oknum wartawan tersebut. Sesama kepala sekolah yang lain juga pernah didatangi dan dimintai duit oleh kedua wartawan tersebut.

"Bukan saya saja, teman-teman yang lain di sekolah juga pernah mereka lakukan hal yang sama," ungkapnya lagi.

Ketua PGRI Kota Tanjungpinang Encik Abdul Hajar mengatakan, sebelumnya ia sudah melapor kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, kemudian kepala dinas melapor kepada Lis Darmansyah.

"Saat melapor, pak wali langsung menghubungi Kapolres untuk mengadakan audiensi bersama para guru pada Selasa kemarin," ungkap Encik.

Dari hasil audiensi, kata Encik, Kapolres meminta kepada seluruh kepala sekolah, jika ada oknum yang mengaku wartawan meminta uang segera lapor ke Polsek terdekat.

"Kebetulan, dua orang itu tengah berada di SDN 015 Bukit Bestari, Rabu (25/3) sekitar pukul 09.00 WIB, mereka coba melakukan pemerasan lagi. Dengan diam-diam, guru melapor dan akhirnya polisi datang dan menangkap kedua oknum wartawan itu," ucap Encik.

Setelah kedua tersangka digelandang ke Mapolres Tanjungpinang, para guru berbondong-bondong datang ke Polres Tanjungpinang untuk membuat laporan.

"Hampir seluruh kepala sekolah dari SD, SMP, SMA dan SMK yang menjadi korbannya," ucap Encik.

Jika kedua oknum wartawan itu terbukti melakukan pemerasan dan penipuan, maka keduanya akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Guna proses hukum lebih lanjut ke Am dan Mz, masih diperiksa, demikian juga sejumlah guru dan kepala sekolah, yang mengaku pernah diperas keduanya. 

Editor: Dodo