Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Lampu Hias, Gintoyono Bakal Diperiksa Jaksa Lagi
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 25-03-2015 | 14:43 WIB
gintoyono.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono Batong.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam kembali akan memeriksa Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono Batong dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional tahun 2014.

"Kadistako akan kita panggil lagi dalam waktu dekat," kata Yusron, Rabu (25/3/2015).

Pemanggilan dan pemeriksaan Gintoyono sebagai saksi, lanjutnya, untuk menggali kembali keterangan lebih dalam lagi dari yang bersangkutan terkait pengadaan lampu hias tersebut.

"Tim penyidik akan menggali keterangan lebih dalam lagi," ujarnya.

Ketika ditanya apakah dugaan korupsi lampu hias tersebut nantinya dapat menjerat Kadistako sebagai tersangka, Yusron mengatakan akan melihat perkembangan hasil penyidikan lebih lanjut.

"Seperti apa bukti-buktinya kita lihat perkembangan makanya akan dipanggil ulang," tuturnya.

"Kalau memang bisa dibuktikan kenapa tidak," tambah Yusron.

Sebelumnya, setelah menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Senin (23/3/2015), giliran Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Gintoyono Batong yang diperiksa.

Gintoyono diperiksa secara intensif sebagai saksi selama sembilan jam di lantai dua kantor Kejari Batam dari pagi pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Editor: Dodo