Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum PNS Dinas KP2KE Tanjungpinang Dibekuk BNN dan Satnarkoba
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 24-03-2015 | 23:05 WIB
ilustrasi_borgol.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang oknum PNS Pemerintah Kota Tanjungpinang berinisial Vk, dibekuk polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang di Komplek Sukaberenang, Tanjungpinang, Senin (23/3/2015) petang. Saat diamankan bersama tiga rekannya, polisi menemukan tiga paket kecil sabu.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Ahmad Yani, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan empat terduga tersebut. Vk sendiri merupakan PNS di Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang.

"Keempatnya kami amankan di Sukaberenang. Satu oknum PNS dari (KP2KE) Pemko," ujar Ahmad Yani, tanpa menyebut inisial ketiga terduga lainnya.

Keempat orang yang diamankan itu sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Selain diproses, polisi juga masih mengembangkan penyelidikan terhadap asal barang yang diamanakan dari keempat terduga," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono, membenarkan adanya oknum PNS Pemko yang ditahan polisi terkait kepemilikan narkoba. Riono mengaku telah diberi tahu oleh BNN dan Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

"Saat ini kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. Kalau terbukti bersalah, Pemko akan mengambil tindakan tegas untuk oknum PNS tersebut. Karena dia digaji oleh negara, dan hal ini juga nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata Riono. (*)

Editor: Roelan