Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Beras Ilegal, DPD PAN Nonaktifkan Firman sebagai Wakil Ketua F-PAN di DPRD Batam
Oleh : Ahmad Romadi
Selasa | 24-03-2015 | 12:39 WIB
yudi kurnain - batik biru.jpg Honda-Batam
Ketua DPD PAN Batam, Yudi Kurnain. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Firman atau dikenal sebagai Ucok Tambusai, dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Penonaktifan itu terkait dengan tindakan Firmah yang menimbun beras ilegal asal Thailand di gudangnya, di Bengkong Dalam. (Baca: Timbun Beras Ilegal, Anggota DPRD Batam Ini Akui Gudang di Bengkong Dalam Miliknya)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Batam, Yudi Kurnain, mengaku sudah mengetahui kasus penimbunan beras ilegal yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Namun berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan, katanya beras tersebut milik teman bisnisnya.

"Dia (UT) mengakuinya, tapi katanya itu milik temannya. Gudangnya saja yang dia punya," kata Yudi, Selasa (24/3/2015).

Sebagai ketua DPD, dia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. "Kita akan beri sanksi. Yang pertama pasti teguran dan kita juga akan ingatkan mungkin kita akan nonaktifkan dulu di fraksi," jelasnya lagi.

Namun Yudi tak berpikiran untuk melakukan pergantian antar-waktu (PAW) mengingat sanksi tersebut terlalu berat jika dijatuhkan.

Sementara mengenai kelanjutannya, Yudi yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Batam akan memanggil pihak Bea Cukai dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) Batam, serta dinas terkait untuk rapat dengar pendapat guna membahas perizinan beras ilegal. (*)

Editor: Roelan