Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mau Kabur, Pelaku Penggelapan Dihadiahi Bogem Mentah Polisi
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-03-2015 | 11:48 WIB
andi penggelapan.jpg Honda-Batam
Andi (kanan) saat diamankan di Mapolsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Andi (34), pelaku penggelapan sepeda motor dihadiahi bogem mentah dari aparat anggota Polsek Sekupang, lantaran hendak kabur saat dibekuk di tempat kerjanya, kawasan Tiban Koperasi pada Selasa (24/3/2015) sekitar pukul 11.20 WIB.

"Pelaku sempat mau kabur saat hendak digiring ke mobil patroli Mapolsek Sekupang. Saat saya pegang jaketnya tanpa diborgol, pelaku secara paksa melepaskan jaket dan hendak melepaskan kaos. Namun karena kaos yang dikenakannya susah untuk dilepas, saya langsung beri bogem mentah," ujar seorang anggota Polsek Sekupang.  

Pelaku yang terbukti menggelapkan sepeda motor karyawan deler Yamaha Leo, Purwanto (24) ahirnya berhasil dimasukan ke mobil patroli dan digiring ke Mapolsek Sekupang.

"Saat dibekuk di Tiban Koperasi sebelah SD Al-Azhar, namun barang bukti sepeda motor milik korban Purwanto yakni Yamaha Jupiter Z bernomor BP 5881 JP tidak ada," ujarnya.

Aksi pengelapan itu, kata korban, pria asal Jawa Timur mengaku pelaku saat itu akan membeli sepeda motor Yamaha Vixion kepada dirinya. Keduanya pun bertemu di Jembatan Tiban Kampung pada Sabtu (21/03/2015) pukul 20.30 WIB.

"Saya ketemu dia pelaku di Jembatan Tiban Kampung. Katanya dia mau ambil Yamaha Vixion, tapi pelaku tidak membawa uang muka dan sepeda motor saat bertemu," kata Purwanto.

Tidak membawa uang muka untuk membeli sepeda motor, Andi pun meminjam motor milik Purwanto dengan alasan hendak mengambil uang muka Rp 3 juta di ATM daerah Tiban.

Tidak berpikir panjang. Purwanto tak merasa curiga, ia pun langsung meminjamkan sepeda motor miliknya. "Tapi saat saya tunggu-tunggu dia (pelaku) tidak muncul, di situ saya mulai curiga," kata Purwanto.

Merasa tertipu, Purwanto kemudian mencari alamat pelaku yang tinggal di Tiban Koperasi sebelah SD Al-Azhar. Selama dua hari ia mengaku mengintai pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan.

"Sudah dua hari saya intai dia, tapi sepeda motor milik saya tidak terlihat dipakai pelaku," ujar Purwanto. 

Di Mapolsek Sekupang, Andi memberikan pengakuan berbelit-belit. Dia saat ini ditahan dan motor milik Purwanto disebutnya digadaikan ke rekannya di daerah Tanjungpiayu.

Editor: Dodo