Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Hias MTQ Nasional

Diperiksa Sebagai Saksi, Kepala Distako Batam Keluar Masuk Ruang Jaksa Pidsus
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 23-03-2015 | 18:53 WIB
gintoyono batong kadistako batam di kejari.jpg Honda-Batam
Kepala Distako Batam, Gintoyono Batong, di Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Gintoyono Batong, diperiksa Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) sebagai saksi korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, Senin (23/3/2015). Sejak menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB, Gintoyono tampak sudah dua kali ke luar masuk ruang Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Negeri Batam.

Pertama kali Gintoyono ke luar dari ruang Jaksa Pidus sekitar pukul 12.00 WIB. Ia membenarkan diminta keterengan soal korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 dengan nilai proyek Rp1,4 miliar. (Baca: Kepala Distako Batam Diperiksa Jaksa Soal Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional)

"Dimintai keterangan terkait lampu hias. Nanti balik lagi, shalat dulu," kata Gintoyono, yang saat itu hendak menunaikan shalat Dzuhur di Gedung Kejari Batam. (Baca: Gintoyono Akui Diminta Keterangan Soal Lampu Hias MTQ Nasional)

Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.20 WIB, Gintoyono tampak ke luar lagi dari ruang pemeriksaan. Ia berusaha santai saat melihat sejumlah pewarta yang sudah siap dengan pertanyaan.

"Ini mau shalat lagi. Pemeriksaan biasa-biasa saja. Namanya juga sering," ujar dia yang mengaku hendak melaksanakan shalat Ashar.

Disinggung sudah berapa pertanayaan yang dilontarkan jaksa penyidik, Gintoyono mengaku tak ingat. Menurutnya, masih akan banyak pertanyaan lagi yang akan dijawab setelah shalat Ashar. "Banyak pertanyaan, tak ingat. Kalau saya, santai aja," katanya.

Sekitar 12 menit kemudian, Gintoyono tampak sudah merapat ke ruang Jaksa Pidsus. Namun ada yang beda. Kali ini dia ditemani seorang pria yang menggunakan baju seragam yang sama dengan yang digunakan Gintoyono.

Pria yang belum diketahui namanya itu tampak ikut mengantar Gintoyono sampai ke ruang pemeriksaan. Dengan menggendong tas ransel hitam, pria itu kemudian bergegas ke luar meninggalkan ruang Jaksa Pidsus.

Sampai pukul 16.25 WIB, keterangan dari Jaksa Pidsus soal pemeriksaan Gintoyono belum didapat. Entah masih sebagai saksi atau akan ditetapkan tersangka, menyusul dua orang tersangka lain yang dulu ditetapkan, yakni Indra Helmi (salah satu Kabid di Distako Batam) dan Rivarizal (Direktur Cv Mustika Raja), juga belum diketahui. (*)

Editor: Roelan