Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tentang Realisasi Perda, Lis Sebut DPRD Tanjungpinang yang Lamban
Oleh : Habibi
Senin | 23-03-2015 | 14:28 WIB
lis_darmanasyah_baru.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menuding DPRD bersikap lamban dalam mengesahkan peraturan daerah (perda). 

Hal itu disampaikannya menyusul pernyataan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu yang meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang, untuk mengevaluasi Peraturan Daerah.  (Baca: Banyak yang Tak Terealisasi, DPRD Minta Pemko Tanjungpinang Evaluasi Perda)

Lis mengatakan, seharusnya Maskur menggelar rapat kerja dengan Pemko Tanjungpinang, jika memang ingin mempertanyakan tentang perda, bukan malah mengeluarkan pernyataan dari diri pribadi.

"Harusnya mereka mengundang Pemko untuk menanyakan kenapa ada perda yang belum berjalan, sehingga ada evaluasi dari Pemko. Bukan secara individu. Pemko dan DPRD kan mitra," ujar Lis saat ditemui, Senin (23/3/2015).

Lis mengatakan, pihaknya memang berencana mengajukan revisi, hanya saja hal tersebut menunggu perda yang diusulkannya siap terlebih dahulu, sehingga dapat dilakukan revisi secara menyeluruh tentang perda yang dianggap masih lemah atau tidak berjalan.

"Kami sudah menyampaikan ke dewan untuk menuntaskan perda, seperti Perda Sampah dan Perparkiran, itu juga belum selesai, rencananya setelah itu kami memang mau melakukan revisi," ujarnya.

Terkait perda yang mau direvisi, Lis mengatakan, salah satunya adalah Perda tentang BUMD, namun hal itu masih menunggu perda yang lain selesai.

Editor: Dodo