Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gintoyono Akui Diminta Keterangan Soal Lampu Hias MTQ Nasional
Oleh : Roni Ginting
Senin | 23-03-2015 | 13:12 WIB
gintoyono.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Batam, Gintoyono Batong.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Batam, Gintoyono Batong menyatakan kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Batam hanya diminta keterangan oleh penyidik.

"Hanya dimintai keterangan saja," kata Gintoyono saat keluar dari ruangan penyidik lantai dua Kejari Batam pukul 12.00 WIB.

Ia membenarkan kalau dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional di Batam yang telah menjerat dua tersangka dari kontraktor serta Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek dengan anggaran Rp 1,4 miliar tersebut.

"Iya, terkait lampu hias," ujar Gintoyono yang mengenakan seragam Pemko.

Gintoyono juga mengatakan, selepas menjalankan salat Dzuhur akan kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan bidang Pidana Khusus.

"Nanti balik lagi, salat dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus, dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Distako Batam. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan secara rinci soal pemeriksaan itu. (Baca: Kepala Distako Batam Diperiksa Jaksa Soal Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional)

"Iya, masih dilakukan pemeriksaan," ujar dia, singkat.

Editor: Dodo