Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lapas Jadi Sarang Narkoba, Aparat yang Terlibat Harus Ditindak Tegas
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 20-03-2015 | 14:56 WIB
Lapas_kelas_I_A_Tanjungpinang_di_Km_18_Bintan.jpg Honda-Batam
Lapas Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani mengaku terkejut dan sangat miris mendengar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang notabene sebagai tempat pembinaan warga menjadi sarang peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan menanggapi penggerebekan oleh BNN Kepri, dan menetapkan dua napi serta satu petugas lapas yang menjadi pengedar narkoba di Lapas Km 18 Tanjungpinang. (Baca: Gelar Sidak, BNN Amankan Oknum Lapas Tanjungpinang dan Napi Pengedar Narkoba)

Dalam rapat dengan FKPD Kepri, Sani juga mengaku sempat menyinggung masalah narkoba tersebut. Dengan adanya kasus itu, Gubernur berencana akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri. Tetapi dalam pertemuan FKPD tadi, justru staf Kanwil Hukum dan HAM yang datang. 

"Intinya, kita meminta, agar pengawasan di Lapas tersebut dapat diperketat, agar tidak terjadi lagi adanya peredaran narkoba. Karena dari segi fungsi, lapas merupakan wadah dan tempat pembinaan bagi warga yang melakukan kejahatan, dan bukan sebaliknya," ujar Sani, Jumat (20/3/2015).

Sani juga meminta kepada aparat penegak hukum, agar menindak tegas siapa saja yang terlibat, baik oknum aparat maupun sipil, yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Km 18 Tanjungpinang itu. 

Editor: Dodo