Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PKL Batam Saatnya 'Move On' Jadi Pengusaha
Oleh : Gokli
Rabu | 18-03-2015 | 10:57 WIB
amat tantoso pkl.gif Honda-Batam
Ketua Dewan kehormatan APKLI Kepri, Paulus Amat Tantoso memberikan dokumen legalitas secara simbolis kepada 52 pelaku PKL di Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Batam yang bergabung dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) saatnya "move on" menjadi pengusaha. Pelaku PKL itu tak perlu lagi takut digusur, karena sudah memiliki legalitas dan berkontribusi dalam membayar pajak.

Ketua Dewan Kehormatan APKLI Kepri, Paulus Amat Tantoso, menyampaikan pelaku PKL saat menjadi pengusaha resmi, karena sudah memiliki badan usaha dan terdaftar sebagai pembayar pajak untuk negara. Pelaku usaha PKL itu kini dibekali dengan Akta Notaris, SIUP, TDP, NPWP dan Domisili Usaha.

"Ada 52 pelaku usaha PKL yang kita bantu legalitasnya. Sekarang mereka resmi menjadi pengusaha, bukan lagi PKL liar yang kerap dihantui pengusuran," kata Amat, saat menyerahkan legalitas usaha itu secara simbolis kepada pelaku PKL di PKL Center, Jodoh, Selasa (17/3/2015) sore.

Tak hanya menjadikan sebagai pelaku usaha yang resmi, lanjut Amat, APKLI juga akan memberi pelatihan untuk menjadi pengusaha yang resmi. Mampu meningkatkan perekonomian, dengan akses yang lebih besar.

"Dengan adanya legalitas, pelaku PKL sudah bisa menjajaki ke perbankan untuk mendapat modal usaha. Perbankan tidak akan ragu lagi mengucurkan bantuan modal, karena legalitasnya sudah jelas," jelasnya.

Ditambahkan Ketua APKLI Kepri, Harsono, pelaku PKL yang sudah memiliki legalitas tidak akan merasakan pungli lagi. Bahkan, APKL menjamin tempat usaha mereka terhindar dari penggusuran.

"Kami meminta pemerintah untuk berkoordinasi terlebih dulu dengan APKLI jika ada penggusuran. Ini bentuk tanggungjawab APKLI terhadap pelaku PKL," ujarnya.

Kedepan lanjutnya, APKLI Kepri berencana  mengadakan Expo Internasional di Batam, yang melibatkan para pelaku usaha dari negara-negara tetangga dengan pelaku PKL di Kepri. Tujuannya, kata dia, selain mempromosikan potensi ekonomi dan usaha PKL, pelaku usaha lokal juga bisa mengetahui potensi ekonomi di luar.

"Biar perilaku pengusaha PKL bisa maju. Siapa tahu pelaku usaha PKL di sini, bisa mengembangkan usaha di luar, ini yang kita harapkan kedepannya," kata

Sementara itu, Alimson Lubis satu diantara 52 pelaku PKL yang menerima legalitas itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada APKLI. Selama ini, kata dia, mereka dianggap sebelah mata dan kerap menjadi korban penggusuran karena tak punya legalitas.

Kini dengan adanya legalitas yang resmi dan berkontribusi lewat pembayaran pajak, kata Alimson, dia dan pelaku PKL lainnya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjadi pengusaha yang sesungguhnya.

"Hanya Amat Tantoso aja yang peduli dengan PKL. Baru kali ini pelaku PKL bisa mendapat legalitas, kami akan memanfaatkannya agar menjadi pengusaha sukses di Batam," pungkasnya.

Editor: Dodo