Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Simpan Sabu di Selangkangan, Wanita Ini Dibekuk di Pelabuhan Batam Centre
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 18-03-2015 | 10:25 WIB
sabu mal selasa.jpg Honda-Batam
Tersangka Salamah bersama barang bukti sabu yang diselundupkannya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai mengamankan Salamah Muhammad Yakob, yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, karena kedapatan membawa satu paket serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 266 gram, Selasa (17/3/2015) sore, sekitar pukul 15.45 WIB.

Informasi yang didapat, wanita 40 tahun tersebut nekat membawa sabu dengan cara menyembunyikan di dalam tubuhnya yang bertolak dari Pasir Gudang, Malaysia menaiki kapal Indah 29 menuju Batam.

Namun upaya penyelundupan yang ia lakukan terdeteksi saat melewati pintu X-Ray, sehingga petugas langsung mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan. (Baja: Kurir Shabu Ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center)

"Begitu diperiksa petugas wanita, ditemukan satu paket sabu lumayan besar yang disembunyikan di selangkangannya," kata salah satu petugas Pelabuhan Internasional Batam Center, Selasa malam.

Mendapati barang tersebut, petugas langsung menggiring pemilik paspor nomor: B 0310458 ini ke Kantor Bea dan Cukai Batam di Batuampar untuk pemeriksaan dan diamankan sementara. Namun pewarta sendiri belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Bea dan Cukai Batam, karena hasil tangkapan tersebut sudah diserahkan ke Polda Kepri.

Editor: Dodo