Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Didor, Jaringan Curanmor di Bengkong Dibekuk
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 17-03-2015 | 17:44 WIB
curanmor bengkong didor.gif Honda-Batam
Jaringan curanmor di Bengkong yang dibekuk aparat kepolisian. Terlihat Kapolresta Barelang sedang memberikan keterangan kepada pers.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Bengkong berhasil mengungkap jaringan pelaku spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) yang berdiam dan merupakan sindikat terbesar di wilayah tersebut. Sedikitnya, tiga pelaku berhasil dibekuk, Nico Pratama (26) yang dihadiahi timah panas di kaki, serta Apriyan Doni (25) dan Doni (26), Jumat (12/3/2013) malam.

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor curian yang terdiri dari dua unit Suzuki Satria Fu dan tiga unit Yamaha Mio J bersama barang bukti lain seperti tiga kunci T dan enam mata kunci berserta tiga pisau belati dan sangkur.

"Terungkapnya jaringan tersebut merupakan pengembangan yang dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di tempat tinggal salah satu tersangka, Apriyan Doni. Bahkan warga juga melihat pria tersebut selalu gonta ganti kendaraan," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, saat ekspose di Polsek Bengkong, Selasa (17/3/2015) siang.

Ditambahkan Asep, saat anggota mendatangi indekosnya, didapati satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diakui Apriyan adalah miliknya. Namun saat diperiksa, ia tidak bisa memperlihatkan dokumen kendaraan, sehingga langsung diamankan. Selain itu, juga ditemukan pisau serta kunci T.

"Apriyan mengakui motor itu hasil curian dan langsung dilakukan pegembangan. Dari nyanyian tersangka, dua rekannya kemudian berhasil dibekuk di kawasan Bengkong Dalam. Salah satunya yang merupakan otak pencurian (Nico), terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur. Anggota komplotan ini sebenarnya banyak, namun baru tiga yang berhasil ditangkap," jelas Kapolres.

Pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi di enam TKP. Hasil curian tersebut kemudian dijual. Namun sebelum laku, ada yang diunakan terdangka lebih dulu.

"Nico dan Doni mengaku sama-sama berhasil mencuri dua sepeda motor. Sementara Apriyan sendiri baru mengaku mencuri satu sepeda motor. Modusnya dengan cara mengintai sepeda motor yang akan dicuri, kemudian kunci kontak dirusak menggunakan kunci T," tambah Asep.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kawanan pencuri yang masih berkeliaran ini. (Baca: Disabet Parang, Dua Warga KDA Dibegal di Terowongan Pelita)

"Kami yakin anggotanya banyak, makanya anggota masih di lapangan. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," katanya singkat.

Editor: Dodo