Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Lulus UN, Siswa Tak Bisa Ikut Paket C
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 17-03-2015 | 11:58 WIB
Andi-Agung-disdik.jpg Honda-Batam
Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ujian paket C atau susulan untuk tahun ini tidak diberlakukan dua kali selama satu tahun, seperti tahun sebelumnya. Namun hanya dilakukan ujian sekali dalam satu tahun. Dengan demikian peserta yang tak lulus ujian nasional (UN) harus mengulang tahun berikutnya.

"Sekarang tidak ada ujian paket C yang dua kali dalam satu tahun. Jadi siswa diharapkan benar-benar menghadapi UN dengan serius, kalau tidak ingin mengulang tahun depan," ujar Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung, belum lama ini.

Andi menyampaikan hal ini setelah menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan untuk menyikapi keputusan tersebut. Pihaknya sudah memanggil seluruh kepala sekolah terkait untuk disosialisasikan ke pada seluruh murid.

Berdasarkan aturan baru, kata Andi, ujian persamaan Paket C akan sama seperti UN satu tahun satu kali. Jadi peserta UN harus menyikapi benar-benar. Begitu juga dengan sebaliknya peserta paket C yang sudah terdaftar tahun ini yang akan diselenggarakan setelah pelaksanaan UN pada April mendatang juga akan mengulang apabila dinyatakan tidak lulus.

"Peserta UN dan Paket C tahun ini tidak bisa mengulang ujian satu tahun dua kali. Untuk peserta UN harus mengulang dari awal, untuk peserta paket C harus mendaftar ulang tahun berikutnya apabila tidak lulus. Jadi siswa dan orangtua diharapkan harus benar-benar menyikapi hal ini," ujarnya.

Agar tidak mengulang tahun depan peserta UN harus memiliki nilai Ujian Nasional yakni 5.5 tiap pelajaran. Dengan kriterianya yaitu 85 sampai 100 sangat baik. 70 sampai 85, baik. 55 sampai 70, cukup dan 0 sampai 55 dianggap kurang.

Aturan tersebut sesuai keputusan Kementerian Pendidikan yang menyerahkan sepenuhnya siswa lulus tidaknya. Untuk ambang batas nilai UN, yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan ini hanya untuk patokan masuk di perguruan tinggi negeri dalam melakukan seleksi terhadap siswa SMA. Namun itu batas-batas nilai yang maksimal. 

"Sedangkan lulus tidaknya, kementerian menyerahkan sepenuhnya ditangan sekolah. Dimana nilai UN digabung dengan nilai UAS, rerata lapor dan juga pertimbangan sikap dan kelakuan siswa itu sendiri," pungkasnya

Editor: Dodo