Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengguna dan Pecandu Narkoba Harusnya Direhabilitasi, Bukan Dibui
Oleh : Hadli
Selasa | 17-03-2015 | 10:23 WIB
bnnp-kepri-benny.jpg Honda-Batam
Kepala BNNP Kepri, Beny Setiawan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menyatakan, penegak hukum masih cenderung memenjarakan pengguna dan pecandu narkoba dibanding merehabilitasi. 

"Padahal undang-undang sudah mengatur, dalam Pasal 54 UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba sudah mengamanatkan. Tapi masih banyak yang dipenjarakan," kata Kepala BNNP Kepri, Beny Setiawan, Senin (16/3/2015). 

Pengguna dan pecandu narkoba, kata dia wajib direhabilitasi secara medis dan sosial. Dikawatirkan, jika dimasukkan ke penjara, pengguna dan pecandu tersebut bukan semakin sembuh, tetapi menjadi pengedar dan bandar. 

"Sampai saat ini ditemukan di  sejumlah lembaga pemasyarakatan, justru menjadi sarang peredaran narkoba. Ini yang harus dipahami oleh penegak hukum," kata dia.    

Ia mengatakan, rehabilitasi tujuannya menyelamatkan pengguna narkoba sehingga bisa kembali hidup normal dan beraktivitas seperti orang sehat lainnya, karena mereka tengah sakit. 

Jika dipenjarakan, lanjutnya, bertemu pengedar dan bandar di dalam lembaga pemasyarakatan dikhawatirkan bukannya sembuh tapi makin menjadi, karena selain sudah memiliki jaringan, barang haram tersebut juga tersedia di dalam. 

"Tentunya jika ini terus terjadi, upaya pemerintah untuk menurunkan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia boleh dikatakan gagal," ujarnya.

Saat ini, tambahnya, jumlah penyalahguna narkoba di Kepri diperkirakan sekitar 41 ribu orang, sementara pada akhir 2013 diperkirakan mencapai 71 ribu pengguna.

Untuk 2015, Balai Rehabilitasi BNNP Kepri ditargetkan dengan mendapat kuota dari BNN Pusat untuk lakukan pengobatan sebanyak 1.313 jiwa orang penyalahguna narkoba baik rawat jalan maupun inap.

"Sampai dengan akhir Februari, sudah 18 pengguna narkoba yang ditangkap polisi menjalani rehabilitasi inap termasuk salah satu anggota DPRD Bintan. Untuk yang rawat jalan jumlahnya jauh lebih banyak," tutup Beny. 

Editor: Dodo