Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kendalikan Bisnis Narkoba, Napi Ini Ternyata Baru Pindah ke LP Tanjungpinang
Oleh : Hadli
Sabtu | 14-03-2015 | 14:05 WIB
Lapas_kelas_I_A_Tanjungpinang_di_Km_18_Bintan.jpg Honda-Batam
Lapas Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Akuang alias Ak, terpidana yang mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji lapas kelas II A Tanjungpinang, ternyata baru dua bulan menghuni lapas tersebut. Sebelum di Lapas Tanjungpinang, dia berada di Lapas Barelang, Batam. 

"Ak baru dua bulan ini berada di Lapas Tanjungpinang. Sebelumnya ia dipenjara di Lapas Barelang," kata sumber BNN yang enggan disebutkan namanya kepada BATAMTODAY.COM

Ak diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan BNN Kota Tanjungpinang pada Selasa, 10 Maret 2015 lalu atas pengembangan penangkapan seorang sipir Lapas Tanjungpinang berinisial YR pada 10 Maret 2015. (Baca: Gelar Sidak, BNN Amankan Oknum Lapas Tanjungpinang dan Napi Pengedar Narkoba)

YR kala itu ditangkap pada saat akan mengantar kiriman narkoba kepada seorang bandar di Tanjungpinang berinisial NW. NW dibekuk di Swalayan Pinang Lestari, Batu 9, saat itu juga setelah dilakukan control delivery melalui NW. Dari barang bukti yang diamankan, 2 gram sabu, 60 butir pil ekstasi dan 2,5 sabu gram milik terpidana lapas Tanjungpinang, TD. 

Ak dapat mengurus surat pindah dari Lapas Barelang ke Lapas Klas II A Tanjungpinang, diduga kuat menyogok petugas. Ak lebih memilih berada di Tanjungpinang karena di lapas tersebut dia dikenal di kalangan petugas dan sesama napi karena lapas yang bebas dari pengawasan, dibanding Lapas Barelang yang sudah diperketat pengawasannya. 

"Dia (Ak) bos (bandar) besar di sana (Lapas Tanjungpinang) yang kendalikan narkoba masuk dan keluar dari lapas menggunakan jasa kurir, petugas sipir. Jaringannya cukup kuat di dalam," kata sumber lainnya. (Baca: Napi Ini Kendalikan Bisnis Narkotika dari Lapas Tanjungpinang)

Editor: Dodo