Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Masih Berutang Iuran BPJS Kesehatan Rp893 Juta
Oleh : Habibi
Sabtu | 14-03-2015 | 12:48 WIB
bpjs_detik.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ternyata masih berutang kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp893 juta untuk pembayaran premi. Dalam waktu dekat, Pemko Tanjungpinang disebut bakal melunasi utang itu.

"Pemko Tanjungpinang baru membayarkan Rp307 juta dari total Rp1,2 miliar yang harus dibayarkan," ujar Rizka Adhiati, Direktur BPJS Cabang Tanjungpinang, di kantor BPJS Kesehatan, belum lama ini.

Sementara Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Muliyo, mengatakan, selama ini  kekurangan yang ada ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dia menyampaikan, sepanjang 2014 BPJS Kesehatan sudah menangani 2.952 kasus yang mengharuskan rawat jalan dan mengeluarkan biaya hingga Rp600.548.095. Sementara, untuk rawat inap ada 624 kasus dan BPJS harus membayar sebesar Rp2.182.939.923.

"Jika ditotalkan, beban kami yang harus dikeluarkan hampir sekitar Rp2,8 miliar di tahun 2014 lalu," jelasnya. (*)

Editor: Roelan