Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabuk Berat, Pria ini Perkosa Pemilik Kedai Rokok di Pinggir Jalan Sudirman
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 11-03-2015 | 08:37 WIB
pemabuk_pemerkosa.jpg Honda-Batam
Pelaku pemerkosa saat diamankan di Mapolresta Barelang. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Roni, 34 tahun, harus diamankan jajaran Polresta Barelang. Dia nekat memperkosa NH (34), pemilik kedai rokok di pinggir Jalan Jendral Sudirman, Selasa (10/3/2015) subuh, karena dipengaruhi alkohol.

Informasi yang didapat, pagi itu dia berhenti di depan kedai Nh untuk membeli rokok. Diduga karena melihat tubuh Nh serta dalam kondisi mabuk, ia tidak bisa menahan nafsunya dan langsung mendekati wanita tersebut ke dalam warungnya.

Roni menarik tangan Nh dan menggiringnya ke semak-semak dekat lokasi dan langsung menggerayangi tubuh Nh layaknya suami istri. Karena tubuh Roni besar, Nh tidak bisa berkutik meski sudah mencoba melawan.

Kondisi jalanan yang sepi membuat Roni dengan mulus melampiaskan nafsunya. Begitu Roni melepaskannya setelah diperkosa, Nh langsung berlari ke pinggir jalan dan menyetop patroli polisi yang kebetulan lewat.

Ia pun melaporkan kejadian yang barusan dialami, sementara Roni yang masih dipengaruhi alkohol dengan mudah diringkus. Roni langsung digiring ke Mapolresta Barelang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku pemerkosaan sudah kita tahan dan dalam proses pemeriksaan. Ia memperkosa korban dalam kondisi mabuk," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, Selasa sore.

Selain itu, pelaku sendiri ternyata juga terlibat kasus pencurian sepeda motor dan sedang dilakukan pengembangan. "Masih kita dalami, karena pelaku diketahui terlibat kasus lain," tambahnya.

Editor: Roelan