Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ubah Mental, Polda Kepri Bentuk Satgas Antikorupsi
Oleh : Hadli
Senin | 09-03-2015 | 19:58 WIB
akbp_hartono_tertawa.jpg Honda-Batam
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membentuk tim Satgas Antikorupsi yang bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya korupsi di lingkungan Polri.

"Ada empat satker (satuan kerja) yang dibentuk menjadi tim satgas antikorupsi. Yang dikedepankan pencegahan korupsi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, Senin (9/3/2015).

Ia mengatakan, empat satker jajaran Polda Kepri yang dibentuk menjadi satu tim satgas antikorupsi di antaranya Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), SDM, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Upaya pencegahan tidak hanya kepada anggota Polri, pencegahan juga dilakukan kepada PNS Polri. Misalnya penggunaan anggaran yang harus digunakan sesuai  aturan dan ketentuannya sudah ada," jelas dia.

Tujuan dibentuknya tim satgas antikorupsi, lanjutnya, Polri ingin melakukan perubahan mental kepada anggota dan PNS Polri agar ke depan menjadi contoh untuk institusi lainnya maupun masyarakat luas.  "Kita ingin melakukan perubahan mental, yang tadinya mungkin kurang benar, kurang teratur atau ada sedikit penyimpangan agar mengikuti sesuai aturan dan normal berlaku," tutup Hartono. (*)

Editor: Roelan