Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Bulan Masuk DPO Polisi

Polsek Karimun Ringkus Pelaku Penganiayaan
Oleh : Alrion/Dodo
Kamis | 30-06-2011 | 15:36 WIB

Karimun, batamtoday - Polsek Karimun berhasil meringkus Firdaus alias Andre (29) yang sempat kabur selama enam bulan usai melakukan penganiayaan. Pelaku penganiayaan ini diringkus tanpa perlawanan di daerah Kavling Tebing, Karimun pada Rabu, 29 Juni 2011 kemarin.

"Firdaus merupakan target DPO kami selama sekitar enam bulan," kata Kompol Hari Purnomo, Kapolsek Karimun kepada batamtoday, Kamis, 30 Juni 2011.

Hari mengatakan penangkapan terhadap Firdaus didasarkan pada laporan Popy yang dianiaya oleh Firdaus pada 26 Januari 2011 silam di daerah Bukit Tiung Karimun dengan cara meninju mata Popy hingga lebam.

"Firdaus meninju Popy karena merasa tidak terima lantaran Popy marah karena dirinya tidak mau menggadaikan telepon genggam milik korban," terang Hari.

Kini Firdaus meringkuk di tahanan Mapolsek Karimun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat main tangan terhadap Popy.