Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polair Polda Kepri Amankan Kapal dan Tongkang Singapura Pengangkut Crane Bass
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 09-03-2015 | 18:37 WIB
kapal_singapura_yg_diamankan.jpg Honda-Batam
Kapal Singapura yang diamankan. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kepri telah mengamankan kapal berbendera Singapura, BT ASL Glory, Minggu (8/3/2015). Saat diamankan, kapal itu sedang menggandeng tongkang BG AST 183 yang mengakut crane bass, di perairan Sekupang, Batam. Kapal tersebut diamankan karena tak bisa menunjukkan dokumen resmi.

"Kita tangkap kapal tersebut pada hari Minggu pukul 10.00 WIB di perairan Sekupang dengan koordinat 01•07' 345" U - 103• 54' 363" T," ujar Direktur Ditpolair Polda Kepri, Kombes Hero Henrianto Bachtiar, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (9/3/2015).

Hero menjelaskan kedua kapal tersebut saat diamankan saat berlayar dari Tanjunguncang menuju Singapura. Saat itu satu kapal Polair 8001 tengah melakukan patroli.

Saat dilakukan pemeriksaan tongkang dan kapal, nakhoda tidak bisa menunjukan dokumen pelayaran baik dari Singapura ke Batam maupun sebaliknya. Sehingga satu orang kapten kapal, Charmman Ricckletell, dan delapan anak buah kapal (ABK) digiring ke Mapolair Sekupang untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Mereka ini ke Indonesia (Batam) tidak melengkapi dokumen baik pergi maupun pulang. Tidak memiliki dokumen pelayaran dan tidak memiliki izin Syahbandar," jelasnya.

Hero mengatakan, kedua kapal itu terbukti melanggar tindak pidana pelayaran pasal 219 ayat (1) juncto pasal 323 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Dua kapal dan nakoda maupun ABK sudak kita amankan. Tapi kita belum menahan pemilik kapal
tersebut lantaran masih melakukan pemeriksaan secara itensif," pungkasnya.

Sebelumnya, Kantor Pelabuhan Batam menangkap dua kapal asing dari perairan Batam. Dua kapal asing ini tertangkap saat sedang masuk ke Perairan Indonesia. Sejumlah ABK masih dimintai keterangan. Dua orang warga Singapura, 1 warga India, dan empat warga Indonesia. (Baca: Dua Kapal Singapura Ditangkap, Ditjen Hubla Masih Periksa Dokumen Kapal). (*)

Editor: Roelan