Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Utang ke Koperasi Rp1,5 Juta, Warga Saguba Ini 'Bayar' Rp7 Juta
Oleh : Gabriel P Sara
Senin | 09-03-2015 | 16:10 WIB
ilustrasi_rentenir.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Slamet (33), warga Sagulung Baru, mengeluhkan atas perlakuan salah satu koperasi perseorangan atau rentenir yang seenaknya menyita barang-barang miliknya. Pekerja buruh bangunan ini mengaku merugi Rp7 juta, sementara ia hanya berutang kepada koperasi tersebut hanya sebesar Rp1,5 juta.

"Yaa namanya kita rakyat kecil, nggak bisa berbuat apa-apalah, Bang. Gimana kita nggak rugi. Saya hanya pinjam Rp1,5 juta, tapi mareka sita barang-barang saya yang kalau ditotal adalah Rp7 juta. Kan nggak masuk akal," keluh Slamet kepada pewarta, Senin (9/3/2015) siang.

Slamet menceritakan, sekitar dua pekan lalu ia bersama sang istri membutuhkan uang segera. Kebetulan mareka berdua mengenal salah satu pegawai koperasi yang bisa meminjamkan uang berinisial Hr.

Hanya saja, pasangan suami istri yang tinggal di ruli Sagulung Baru ini tidak mengetahui di mana kantor koperasi tersebut.

"Memang dua minggu yang lalu kami berdua sangat membutuhkan uang. Kami juga kenal dengan di (Hr, red). Dia itu pegawai koperasi. Karena faktor ekonomi, makanya kami pinjam uang Rp1,5 juta," ujar pria beranak tiga ini.

Peminjaman uang itu tak disertai perjanjian terlebih dahulu antara Hr dan istrinya. "Kami pernah pinjam uang sama di (Hr) ini. Untuk tagihan pertama itu langsung dipotong saat pinjam pertama. Jadi, hasil pinjaman itu kami hanya terimah Rp1.125 juta. Itu pun dipotong juga sama uang operasionalnya sebesar Rp75 ribu," terang Slamet.

"Langsung potong saat pinjam, termasuk uang operasionalnya. Jadi saat kami terimah hanya Rp. 1,125 juta aja,"keluh Slamet.

Dua pekan berjalan, uang hasil pinjaman tersebut sudah mulai menipis. Sementara hasil dari pekerjaannya belum didapatkan Slamet. Pada saat Hr menangih, Slamet dan istrinya belum bisa membayar utang tersebut.

"Sebelum tanggal pembayarannya, saya sama istri saya kirim melalui SMS kalau kami belum ada uang dan bayarnya agak telat. Tapi dia (Hr) tidak membalas pesan kami," katanya.

Karena tidak membalas, dia dan istrinya mengira jika pihak koperasi memahami keadaan mereka. "Eh, tahu-tahunya hari Kamis (5/3/2015) kemarin malah rumah saya 'dibobol' oleh dia (Hr) dan menyita barang-barang saya. Waktu saya telepon, dia mengakui. Nggak ada alasan yang jelas dari koperasi itu," kata Slamet.

Akibatnya, semua barang-barang milik Slamet disita Hr. Barang-barang tersebut yakni stealing nasi, stealing barang, VCD merk LG, alat karaoke, speaker aktif satu set, tabung elpiji 3 kg dua buah, serta satu alat timbangan. "Surat-surat penting juga dibawa dia," papar Slamet.

"Saya pinjam cuma Rp1,5 juta, kok sitanya sampai Rp7 juta? Kan aneh. Saya mau lapor polisi tapi saya takut malah uang saya yang keluar banyak lagi untuk urus inilah, itulah. Makanya saya hanya bisa diam saja," keluhnya lagi.

"Takutnya, kalau kita sudah kehilangan kambing, jangan kita kehilangan sapi juga," begitu ungkapan yang Slamet tuturkan.

Slamet berharap, barang-barang miliknya dikembalikan oleh Hr. "Pengennya barang dikembalikan. Kalau utang, biarlah dibayar utang. Bukan mengambil barang seenaknya sendiri. Pakai ngerusak rumah lagi. Saya coba serahkan sama polisi saja, saya akan laporkan kejadian ini ke polisi dulu, siapa tahu ada jalan keluarnya" kata Slamet. (*)

Editor: Roelan