Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nazaruddin Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Oleh : Mario/TN
Kamis | 30-06-2011 | 14:32 WIB

Jakarta, batamtoday - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya pada hari ini, Kamis 30 Juni 2011, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait pembangunan proyek wisma atlet SEA Games. Nazaruddin sendiri hingga hari ini diduga masih berada di Singapura.

Perubahan status Nazaruddin ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Busyro Muqaddas kepada wartawan di Jogjkarta, Kamis 30 Juni 2011.

"Ya, baru saja kita tetapkan Nazaruddin sebagai tersangka," kata Busyro di sela-sela acara UII Award di Kampus UII, Jogyakarta.

Sementara Wakil Ketua bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, melalui pesan singkatnya kepada batamtoday membenarkan perubahan status Nazaruddin tersebut.

"Ya benar, dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Jasin melalui SMS-nya. Lalu dia juga mengatakan pada pukul 15.00 WIB ini, KPK akan melakukan jumpa pers terkait perubahan status hukum Nazaruddin.

Dalam kaitan kasus suap Sesmenpora Nazaruddin sudah tiga kali mangkir dipanggil, sedangkan dalam kasus Kemendiknas yang bersangkutan sudah dua kali mangkir.