Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Anambas 'Diteror' Nelayan Asing, DKP Kepri Lapor ke Menteri Susi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 09-03-2015 | 12:08 WIB
kapal_nelayan_asing_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Kapal nelayan asing. (Foto: viva.co.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau melaporkan aksi 'teror' yang dilakukan nelayan asing kepada nelayan lokal di perairan Anambas ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Khusus mengenai dugaan tindakan kriminal berupa pengejaran nelayan lokal oleh kapal ikan asing, laporan yang disampaikan DKP Kepri sudah direspons dan dikoordinasikan dengan PSDKP di Kepri serta TNI AL. (Baca: Nelayan Asing Kembali 'Teror' Anambas)

"Laporan adanya pengejaran kapal nelayan kita sudah langsung kami laporkan ke Kementerian Kelautan dan sudah direspons dengan dilakukannya koordinasi dengan PSDKP Kepri serta TNI AL," kata Kepala DKP Kepri, Raja Ariza saat dikonfrimasi, Senin (9/3/2015). 

Hal yang sama juga disampaikan, mengenai keluhan nelayan budidaya ikan Napoleon yang ‎susah memasarkan hasil budidaya atas adanya moratorium, pelarangan tranship kapal di tengah laut, yang membuat kapal Hong Kong tidak boleh masuk ke perairan Indonesia. 

"Hal ini, akan diselesaikan dengan pengeluaran izin kapal Hong Kong yang hanya bisa masuk ke Anambas. Diharapkan adanya pengusaha atau kelompok nelayan lokal nantinya yang dapat bekerja sama dalam perdagangan ikan budidaya petani tambak ini," kata Raja Ariza. 

Dia menambahkan pihaknya juga sedang menunggu tindak lanjut pengeluaran perizinan kapal Hong Kong yang bisa masuk dan sandar di perairan Anambas itu. 

"Intinya, pemerintah akan membantu dan mengupayakan pelaksanaan distribusi penjualan hasil produksi tambak yang dihasilkan, dan saat ini kita tinggal  menunggu seperti apa teknis pelaksanaanya nantinya," pungkasnya.

Editor: Dodo