Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bubarkan Balap Liar, Polisi dan Satpol PP Tanjungpinang Dilempari Batu
Oleh : CR11
Senin | 09-03-2015 | 08:17 WIB
Sejumlah_Remaja,_Terduga_Pelaku_Balap_Liar_yang_diamanakan_Polisi_dan_Satpol-PP_di_Tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Tujuh remaja pembalap liar yang diamankan di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: CR11/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Petugas Satpol PP Tanjungpinang dan polisi sempat dilempari batu oleh pelaku balap liar saat dirazia di Jalan Basuki Rahmat pada Minggu (8/3/2015) dinihari. Sejumlah pelaku balap liar, yang rata-rata berusia pelajar itu, berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengejaran hingga ke Jalan Pramuka, bahkan Jalan Sunario, sekitar 4km dari lokasi.

Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang, Ipda Zubaedah, mengatakan, aksi pelemparan terjadi ketika patroli digelar di Jalan Basuki Rahmat atau tepatnya di depan bekas kantor Gubernur Kepulauan Riau.

"Saat dibubarkan beberapa pembalap liar itu melempari anggota Satpol PP. Lalu kami kejar dan dibawa ke Mapolres Satlantas," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM.

Dia menjelaskan, patroli bersama Satpol PP itu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya pada pelaku balap liar yang sebelumnya telah menyebabkan korban.

"Razia ketertiban jalan raya ini kita lakukan secara rutin, khususnya pada malam Minggu untuk menghindari aksi balap liar di jalanan. Kami beserta Satpol PP berpatroli untuk menciptkan kondisi aman di jalan raya dari aksi balap liar," kata Zubaidah.

Sebanyak tujuh remaja berhasil digelandang ke Mapolres Tanjungpinang. Rata-rata berstatus pelajar SLTP dan SLTA, serta satu orang yang baru lulus SLTA. Dalam razia itu, polisi juga mengamankan satu orang pria yang tergeletak di Jalan Raja Haji Fisabilillah karena mabuk berat.

Orang tua para pembalap liar itu pun dipanggil. Para pembalap liar yang terjaring diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, sementara kepada orang tua diminta untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar.

"Ke tujuh remaja itu kami data dan beri bimbingan serta membuat surat perjanjian. Apabila kedapatan melakukan balap liar lagi, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku," terang Zubaidah. (*)

Editor: Roelan